MKD DPR RI Sosialisasikan Tupoksi ke Publik Depok

Nusantaratv.com - 02 Juli 2022

Wakil Ketua MKD Andi Rio Idris Pandjalangi saat diwawancarai parlementaria usai pertemuan sosialisasi kepada para legislator di DPRD Kota Depok, Jumat (1/7/2022). (Husen/nvl)
Wakil Ketua MKD Andi Rio Idris Pandjalangi saat diwawancarai parlementaria usai pertemuan sosialisasi kepada para legislator di DPRD Kota Depok, Jumat (1/7/2022). (Husen/nvl)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terus aktif menyosialisasikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada publik. Sosialisasi ini sekaligus memperkenalkan peran MKD di parlemen.

Wakil Ketua MKD Andi Rio Idris Pandjalangi, usai menggelar pertemuan sosialisasi kepada para legislator di DPRD Kota Depok, Jumat (1/7/2022), mengatakan, MKD perlu banyak menyosialisasikan Tupoksi sekaligus memberi perbandingan wilayah dan kapasitas kerja dengan Badan Kehormatan Dewan (BKD) di setiap DPRD.

"Tujuan kami menyosialisasikan fungsi dan tugas MKD kepada seluruh masyarakat khususnya jajaran kejaksaan, kepolisian, civitas akademika, DPRD kota/kabupaten, maupun provinsi," tutur Rio. 

Selain Tupoksi MKD, pihaknya juga menyosialisasikan plat tanda nomor kendaraan khusus yang dimiliki para anggota DPR RI. Dijelaskan Anggota F-PG DPR ini, plat nomor itu bukan bentuk eksklusifitas, melainkan untuk memberi akses kemudahan dan kecepatan bekerja bagi para legislator di DPR RI, baik ke gedung DPR Senayan maupun dari Senayan ke rumah tinggal. 

Plat nomor juga digunakan saat mengunjungi konstituen di dapilnya masing-masing. "Plat nomor kendaraan itu bukan eksklusivitas, tapi ini untuk mempermudah dan memperlancar tugas saja, karena anggota DPR RI ini, kan, dapilnya luas. Mereka butuh mobilitas yang cepat. Mobil berplat khusus itu dipakai saat bekerja. Kalau bukan hari kerja, kami lepas. Dipakai ke kantor, pulang kantor, atau kunjungan ke dapil," ungkap Rio.

0

(['model' => $post])