Nusantaratv.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta TNI segera membebaskan pilot pesawat Susi Air Kapten Philips Max Marthin. Diketahui, Kapten Philips dikabarkan disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Pimpinan Egianus Kogoya.
“Saya minta pihak-pihak untuk berkomunikasi terutama juga dari TNI bagaimana agar pilot ini kalau betul disandera agar bisa segera dibebaskan,” kata Meutya dalam keterangan yang diterima tim Parlementaria, Kamis (9/2/2023).
Ia pun berharap agar TNI segera mengambil langkah sigap menyelesaikan kasus itu, termasuk pilot serta penumpang yang disandera dapat segera dibebaskan. Meutya menyebut bahwa Komisi I DPR RI telah menyetujui Perpres pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme sebagai landasan hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Jadi, karena (Pepres) itu mereka merasa bisa melakukan penanganan dengan baik di Papua. Tapi tanpa menunggu Perpres, kami minta Panglima TNI untuk terus siaga,” ucapnya.
Pihaknya pun meminta TNI untuk dapat terus bersiaga dan mengedepankan humanisme dalam melakukan pengamanan di Papua. “Jadi sikap humanis yang terukur dan tetap tegas terhadap pelanggaran aksi-aksi teror. Tentu TNI harus tegas. Tapi pendekatan keseharian terhadap kelompok tersebut juga harus dilakukan secara dialogis atau humanis serta berjalan bersama-sama,” tutup Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Sebelumnya, TNI AD mengungkapkan pesawat Susi Air dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023) pagi. Pesawat Susi Air dibakar Kelompok Separatis Teroris (KST) di bawah komando Egianus Kogoya.
Adapun dalam informasi yang diberitakan, hingga Kamis (9/2/2023) Pilot Susi Air pilatus Porter PC 6/PK-BVY, Kapten Philips M masih belum diketahui keberadaannya. Adapun lima penumpang Susi Air berhasil dievakuasi.