Nusantaratv.com - Anggota Komisi V DPR RI Mesakh Mirin mengungkapkan, permasalahan korupsi dana desa di Papua sangat merugikan rakyat.
Dia menjelaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan kepada kepala desa sebagai pengguna anggaran. Tapi di Papua ada berbagai kepentingan, sehingga UU ini ditabrak. Padahal mekanisme dan peraturan tentang dana desa itu berlaku di seluruh Indonesia.
"Nah ini yang saya lihat dibiarkan, contoh di Yahukimo, sampai saat ini realisasi dana desa hanya dibagi-bagi di 'pinggir jalan'. Coba ini evaluasi total antara Kementerian Desa PDTT (Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) dengan Kementeriaan Dalam Negeri, supaya paraturan diterapkan dan berjalan dengan konsisten. Di tempat lain berjalan dengan baik tapi di Papua tidak. Nah ini tidak benar," ujar Mesakh saat RDP dengan Sekjen Kementerian Desa PDTT, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Legislator dapil Papua itu meminta agar ada evaluasi total untuk 518 desa di Kabupaten Yahukimo untuk penggunaan anggaran dana desa tahun 2022. Bahkan Mesakh mendesak agar pada 2023, anggaran tidak boleh diturunkan lagi jika masih menggunakan cara lama, dengan menyalahi aturan yang ada. Dia mengatakan sebagai Anggota Dewan dapil Papua, rakyat tidak boleh menjadi korban atas penyelewengan dana desa.
Menurut Mesakh, ini korupsi besar, karena jumlah desa banyak. Dia mengungkapkan, tahun lalu pernah mendiskusikan masalah tersebut dengan Sekjen PDT tapi sampai saat ini belum tuntas. Dia menegaskan agar pemerintah tidak tutup mata pada persoalan tersebut. "Silahkan you korupsi tapi jangan minta merdeka. Metode yang begini tidak benar!" tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Mesakh meminta semua peraturan perundang-udangan wajib dilaksanakan, termasuk di Papua, jika ada pelanggaran harus ada penegakan hukum. "Mengambil langkah untuk merepresentasikan permasalahan ini kepada Pemerintah Pusat sangatlah penting. Untuk itu, sejak tahun lalu saya sudah melakukan audiensi bersama pemerintahan terkait, untuk membicarakan pemasalahan dana desa khususnya di daerah Kabupaten Yahukimo, yang sampai saat ini tak kunjung usai dikerjakan," tukas Mesakh.