Nusantaratv.com - Komisi III DPR RI kembali akan menggelar rapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (11/4/2023) pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. RDP ini adalah kelanjutan dari rapat yang digelar pada akhir Maret lalu guna membahas transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemekkeu).
"Jadi dong, pukul 14.00 WIB. Lanjutan rapat yang sebelumnya," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Selain akan menghadirkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, RDP ini juga akan dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
"Saya senang sekali karena siang ini Menkopolhukam Prof Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani akan hadir dalam RDP dengan Komisi III DPR. Ini terkait dana ileal sangat besar di Kementerian Keuangan, bayangkan Rp349 triliun. Ingat kasu Bank Century? Skandal ini besarnya 50 kali kasus Bank Century Rp6,7 triliun yang bikin heboh itu. Kita maunya skandal ini diusut tuntas agar tidak ada fitnah di antara kita," ujar Benny K. Harman melalui akun twitter pribadinya @BennyHarmanID, Selasa (11/4/2023).
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan dalam rapat kali ini juga akan membahas tindak lanjut terkait data transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu dan meminta penjelasan dari kedua belah pihak.
"Jadi yang kemarin soal perbedaan data kan kita sudah dapat penjelasan dari kedua belah pihak, perbedaan itu kan breakdown, ok perbedaan breakdown ok, tapi tindak lanjutnya seperti apa? Itu yang kita mau tahu," ujarnya di kompleks Parlemen, DPR RI, Senayan, beberapa waktu lalu, di Jakarta.