Marak Fenomena Memelihara Satwa Liar, Komisi IV Nilai Perlu Adanya Kebijakan Hukum Tegas

Nusantaratv.com - 18 Desember 2023

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini saat mengikuti Kunspek Komisi IV DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/12/2023). Foto: Galuh/nr
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini saat mengikuti Kunspek Komisi IV DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/12/2023). Foto: Galuh/nr

Penulis: Bagas Adi Pangestu

Nusantaratv.com - Melihat semakin banyaknya masyarakat terutama kalangan atas yang memiliki gaya hidup memelihara satwa liar sebagai hewan peliharaan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menilai perlu adanya kebijakan hukum yang tegas. Karena selain populasinya yang sedikit, menjadikan satwa liar sebagai hewan peliharaan juga cukup berbahaya.

"Jadi masyarakat orang kaya yang luar biasa kaya itu kekayaannya jadi kebutuhannya aneh-aneh. Mungkin bisa saja kalau kita sudah punya habitat atau populasi yang cukup. Tapi kalau kita populasinya terbatas, lalu mau punah, lalu kemudian mereka menjadi hewan peliharaan itu yang bahaya. Itu dzalim namanya," tuturnya pada Parlementaria di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/12/2023).

Pada kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam di Sulawesi Selatan juga dipaparkan bahwa setiap tahunnya pedagangan dan kepemilikian satwa liar masih banyak terjadi di Sulawesi Selatan. Pada tahun 2023 sendiri ada sekitar 668 ekor (aves, reptil dan mamalia) serta 146 kg daging rusa.

Oleh karena itu, perlu ada kebijakan yang tegas dan pelaku perdagangan satwa liar juga perlu ditindak secara hukum serta dihukum seberat-beratnya. Dalam hal ini, Komisi IV DPR RI juga tengah melakukan revisi terhadap Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE).

"Kami mendukung upaya penguatan regulasi pengawasan dan pengendalian pemanfaatan tumbuhan satwa liar, salah satunya melalui revisi UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang tengah di bahas DPR serta penguatan anggaran untuk upaya konservasi tersebut.

Selain melalui regulasi dan pentingnya instrumen hukum dalam melawan perdagangan satwa liar, tambahnya, keterlibatan masyarakat juga sangat diperlukan terutama masyarakat yang hidupnya dekat dengan habitas satwa liar.

"Banyak hal yang kita temukan misalnya masyrakat tidak tau itu dilindungi lalu kemudian mereka mengkonsumsi atau bahkan memburu dan sebagainya. Iti harus diberi tahu atau disensitifkan lah kepada masyarakat," tandas Politisi Fraksi PKB itu.

0

(['model' => $post])

x|close