Nusantaratv.com - Anggota Komisi II DPR RI MF Nurhuda mengusulkan adanya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut diungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara RI, Kepala Lembaga Administrasi Negara RI, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara RI, Kepala Arsip Nasional RI serta Ketua Ombudsman RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
"Saya usul bagaimana supaya pengawasan terhadap ASN ini melibatkan masyarakat pak, karena yang saya tangkap kesan dari sistem pengawasan di ASN ini kan agak dimonopoli oleh pemerintah, agak tertutup lah. Jadi bagaimana masyarakat dilibatkan untuk pengawasannya termasuk untuk bagaimana sosialisasinya. Nah ini kami-kami anggota DPR di Komisi II ini bisa dilibatkan," ungkap Nurhuda.
Usul politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut merupakan refleksi dari pendapat anggota rapat lain yang menyoroti kinerja, disiplin dan pelayanan para ASN. Nurhuda juga mendorong keterlibatan langsung dari masyarakat dalam mengawasi ASN mengingat citra ASN yangs eringkali dianggap sebagai panutan.
"Misalnya bikin program sosialisasi kepada para ASN di daerah untuk mengantisipasi (pelanggaran kinerja dan disiplin) itu. Kami diundang, dilibatkan bisa atau mungkin masyarakat dilibatkan secara langsung. Sehingga hal-hal seperti itu kalau misalnya ada pelanggaran-pelanggaran kode etik atau apapun bisa dilaporkan oleh masyarakat, karena masyarakat selama ini melihat bahwa ASN itu menjadi panutan," tandasnya.