Legislator: Punya Otonomi Penuh, Desa Harus Diawasi

Nusantaratv.com - 27 Mei 2022

Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha usai mengikuti pertemuan dengan jajaran pemerintahan Kabupaten Langkat dan Kota Binjai di Langkat. (Husen/rni)
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha usai mengikuti pertemuan dengan jajaran pemerintahan Kabupaten Langkat dan Kota Binjai di Langkat. (Husen/rni)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Desa kini memiliki otonomi penuh dalam mengelola pemerintahan maupun keuangannya sendiri. 

Untuk itu, Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menyebutkan desa perlu mendapat pengawasan ketat, supaya sistem pemerintahannya berjalan baik dan anggarannya juga tidak diselewengkan.

"Desa punya otoritas yang penuh. Karena itu harus dibarengi sistem pengawasan yang ketat. Pengawasan ini menjadi tanggung jawab kabupaten. Kalau kami lihat di Kabupaten Langkat ada beberapa desa baik terduga maupun tersangka penyelewengan dana desa," ujar Toha usai mengikuti pertemuan dengan jajaran pemerintahan Kabupaten Langkat dan Kota Binjai di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (25/5/2022).

Dia juga menerangkan, pemerintahan desa diberi otoritas penuh mengelola alokasi anggaran dari APBN yang dititipkan melalui pemerintah kabupaten. Desa, lanjut Toha, bisa kebanjiran anggaran. Selain dana desa yang rutin dianggarkan oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), juga menerima dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), dana hibah, alokasi khusus, dan dana aspirasi DPRD dan DPR RI.

"Perlu ada advokasi dari kabupaten bagi desa-desa di seluruh Indonesia. Advokasi itu bisa mengupas masalah-masalah yang menimbulkan penyelewengan dana desa. Penyelewengan itu mungkin karena ketidaktahuan mereka atau sistem remunerasi bagi aparat desa belum berjalan," tukas Anggota fraksi PKB DPR itu.

0

(['model' => $post])

x|close