Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mempertanyakan transparansi Polri dalam penanganan kasus penyerangan Rumah Sakit (RS) Bandung, di Jalan Mistar, Medan Petisah, Kota Medan.
Diketahui, penyerangan tersebut diduga dilakukan 10 orang oknum Polri yang bertugas di Polda Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (6/11/2022). Junimart mempertanyakan sanksi yang hingga saat ini belum juga diberikan kepada terduga pelaku.
"Tindakan penyerangan yang terjadi di RS Bandung, Kota Medan oleh oknum Polisi ini harus ditindak tegas. Karena penyerangan RS dengan alasan apapun tidak bisa ditolerir. Untuk itu harus ada transparansi atas penanganan kasus ini, jangan terkesan ditutup-tutupi," ujar Junimart ketika ditanya wartawan di kompleks Parlemen, Senin (14/11/2022) di Jakarta.
Lebih lanjut, dia mengatakan, belum adanya sanksi etik hukum dari Bidang Propam Polri yang diberikan kepada para terduga pelaku, seolah memperkuat dugaan publik bahwa perbuatan para terduga pelaku dilindungi oleh instansinya dan akan menambah deretan perilaku anggota Polri semakin terdegradasi.
Junimart menilai terjadinya peristiwa penyerangan tersebut adalah bentuk kegagalan dari Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dalam mengedukasi para anak buahnya sebagai pengayom masyarakat.
"Penahanan yang dilakukan kepada para tersangka itu hanya sanksi normatif, bukan sanksi etik hukum dari Internal Polri. Harus segera ada sanksi etik hukum yang diberikan dan tentunya peristiwa ini menjadi catatan kalau Kapoldasu tidak mampu mengedukasi anak buahnya sebagai pengayom dalam mengejawantahkan PRESISI-nya Kapolri," tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III itu.
Selain itu, Junimart juga menilai selama ini kinerja dari Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak hanya berorientasi kepada pencitraan di media massa saja. Pencitraan tersebut, tambahnya, hanya bersifat kunjungan yang membuang-buang waktu dan energi, belum lagi kekosongan pejabat utama di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) yang sudah cukup lama.
"Pengamatan saya Kapoldanya lebih ke pencitraan dalam pemberitaan media saja, de facto judi dan narkoba masih marak, belum lagi proses penegakan hukum lainnya beberapa yang saya amati dalam posisi stagnan. Kapolri harus turun ke Sumut, tidak cukup menunggu laporan atau membaca berita saja," cetusnya.
Adapun dampak dari penyerangan itu mengakibatkan Wanda Winata, seorang sekuriti yang bertugas di RS tersebut menderita luka parah setelah diserang, dianiaya oleh para terduga pelaku dan membuat kenyamanan di lingkungan rumah sakit terganggu.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan sudah memenjarakan tujuh anak buahnya yang terlibat dalam kasus penyerangan RS Bandung. Dia menjelaskan, bahwa pihaknya juga sudah bertemu dengan keluarga korban.