Legislator Pertanyakan Alasan di Balik PHK Karyawan Jasindo

Nusantaratv.com - 09 Desember 2022

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Jasindo dan Direktur Utama PT Jasa Raharja. (Oji/nr)
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Jasindo dan Direktur Utama PT Jasa Raharja. (Oji/nr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mempertanyakan kebijakan Asuransi Jasindo melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya. Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini juga menyoal terkait keuangan Jasindo. 

"Tentang pemangkasan pegawai yang sudah dilakukan Jasindo, coba jelaskan apa langkah yang mendasari Jasindo menempuh kebijakan tersebut," ungkap Rudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Jasindo dan Direktur Utama PT Jasa Raharja terkait kinerja korporasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2022).

Dia mempertanyakan apakah ada kesalahan investasi pada manajemen di masa lalu seperti yang terjadi pada kasus Jiwasraya dan Asabri. "Coba jelaskan secara detail kabarnya Jasindo sudah banyak menutup kantor cabang, ini di kota mana saja yang ditutup dan mengapa ada kebijakan ditutup," sambung Rudi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Jasindo Andy Samuel Panggabean mengatakan pihaknya melakukan efisiensi dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM).  
Menurutnya, saat ini Jasindo sedang berupaya mengembalikan kinerja keuangan untuk kembali sehat. Sehingga pihaknya melakukan perubahan modal dan proses bisnis.

Andy menyebut, pembenahan dilakukan termasuk dengan menutup sejumlah kantor cabang. Penutupan cabang dilakukan setelah proses sentralisasi akibat perubahan proses bisnis. "Sekarang kami punya 30 kantor, sebelumnya 73 kantor cabang. Karena semua proses kami sentralisasi, jadi kami tutup," ujarnya.

Penutupan cabang tersebut berdampak buruk pada pengurangan karyawan. Sejak Desember 2021 dari jumlah karyawan sekitar 900 orang, saat ini sejumlah 665 orang karyawan. Andy menegaskan, bagi karyawan yang memilih opsi pengunduran diri akan mendapatkan hak sesuai ketentuan. 

"SDM konsekuensi dari apa yang kita lakukan, kami konfirmasi mereka yang memilih mengundurkan diri kami berikan hak sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. 

0

(['model' => $post])