Legislator Nilai Pemprov Kalbar Proaktif Implementasikan UU Pengelolaan Sampah

Nusantaratv.com - 09 Desember 2022

Anggota Baleg DPR RI Zainuddin Maliki dalam foto bersama usai  pertemuan Tim Kunjungan Kerja Baleg di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat. (Aisyah/nr)
Anggota Baleg DPR RI Zainuddin Maliki dalam foto bersama usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Baleg di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat. (Aisyah/nr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Zainuddin Maliki mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Dia menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) cukup Proaktif dalam pelaksanaan Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Sampah ini. 

"Saya menilai (Pemprov Kalbar) cukup proaktif di dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Dari 14 kabupaten kota itu hanya satu yang belum menyusun Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah). Bahkan ada tiga kabupaten kota yang sudah punya Pergub (Peraturan Gubernur) meskipun Pergubnya belum keluar," ujar Zainuddin di tengah pertemuan Tim Kunjungan Kerja Baleg di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (8/12/2022).

Lebih lanjut, Politisi Partai Amanat Nasional itu berharap, UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dengan benar agar tercipta lingkungan yang sehat.

"Saya kira kita perlu menerapkan peraturan yang bukan sekedar peraturan dan perundang-undangan, tetapi juga efektivitas dari peraturan perundang-undangan itu yang betul-betul menumbuhkan budaya hidup bersih," kata Zainuddin. 

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim X ini juga berharap, dengan peraturan yang sudah ada ini dapat diterapkan dengan baik oleh masyarakat. "Jadi good will dari elit atau pimpinan itu sangat penting. Kita sudah punya modal peraturan perundang-undangan, kita berharap ini benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik," pungkasnya.

0

(['model' => $post])