Legislator Minta Pelaksanaan Realokasi Penanganan PMK Mesti Ketat Jangan Sampai Bocor Anggaran

Nusantaratv.com - 13 Juni 2022

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. (Andri)
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. (Andri)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Komisi IV DPR RI telah menerima usulan realokasi anggaran Kementerian Pertanian tahun 2022 sebesar Rp180.779.500.000,00 untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta realokasi anggaran ini untuk diperketat pelaksanaannya agar tidak terjadi kebocoran anggaran dan penanganan wabah PMK tidak disepelekan karena telah berdampak terhadap ekonomi petani dan peternak. Apalagi tak lama lagi masyarakat Indonesia akan menyambut Iduladha.

"Penanganan Wabah PMK ini memang tidak dapat disepelekan. Pemerintah mesti serius menanganinya karena dampak ekonomi yang ditimbulkan terutama kepada petani dan peternak sudah sangat mengkhawatirkan. Dampak ekonomi ini tidak kalah mencekamnya dengan dampak yang ditimbulkan Covid-19," kata Andi Akmal dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).

Realokasi anggaran ini tertuju pada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan perincian realokasi Internal Direktorat Jenderal Peternakan sebesar Rp80.779.500.000,00 dan  Realokasi Eksternal sebesar Rp100.000.000.000,00 seperti tertuang pada kesimpulan rapat dengan eselon 1 Kementan pekan lalu. 

Komisi IV DPR RI telah mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengalokasikan anggaran Automatic Adjustment tahap I sebesar Rp680.488.248.000,00 dan Automatic Adjustment Tahap II sebesar Rp490.932.278.000,00 untuk penanganan PMK.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, banyak sekali komponen yang harus dianggarkan diantaranya vaksin untuk sapi/ternak, Operasional vaksin, penandaan dan pendataan, logistik pendukung termasuk distribusinya, obat-obatan, disinfektan, koordinasi dan advokasi, alat dan mesin produksi vaksin hingga kompensasi peternak. Kemudian untuk kompensasi peternak, para pemilik ternak akan mendapat kompensasi sekitar Rp10 juta.

Akmal menekankan, realokasi penanganan PMK ini sangat penting, pelaksanaannya mesti ketat jangan sampai bocor anggaran. Ketepatan sasaran ini akan dimulai dengan akuratnya pendataan. Pelaksanaan realokasi ini diharapkan untuk teliti dan tepat karena akan rawan penyimpangan.

"Kita membahas persoalan PMK ini sudah tiga kali rapat bergantian dengan menteri dan eselon 1 Kementan. Jangan sampai waktu berkejar-kejaran dengan kecepatan penanganan keburu wabah semakin luas, sedang rapat-rapat terus berjalan tanpa eksekusi. Presiden dan Kementerian Keuangan mesti mendapat feeding yang akurat terkait bahaya PMK ini yang telah muncul kembali setelah 20 tahun lebih kita bebas PMK," tutup legislator dapil Sulawesi Selatan II itu.

0

(['model' => $post])

x|close