Legislator Minta Kemendagri Evaluasi Rutin Penjabat Kepala Daerah

Nusantaratv.com - 17 Mei 2022

Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman. (Devi/mr)
Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman. (Devi/mr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta terus memantau kinerja penjabat (Pj) kepala daerah.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman. Jika kinerjanya dinilai tidak bisa memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah, ungkap politisi Fraksi Partai NasDem itu, maka harus ditarik dan diganti dengan orang yang mempunyai kapasitas yang lebih mumpuni.

"Kemendagri melakukan evaluasi rutin dan tidak lepas tangan seusai pelantikan," ujar Aminurokhman dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/5/2022). 

Menurutnya, pemerintah harus melakukan evaluasi atas kinerja para penjabat kepala daerah ini. "Misalnya setiap enam bulan atau satu tahun," lanjutnya.

Di sisi lain, dia juga mengingatkan Kemendagri agar tegas kepada seluruh penjabat kepala daerah yang tidak bisa bekerja menjalankan roda pemerintahan. "Jika diabaikan bakal merugikan rakyat. Kalau tidak diganti (Pj kepala daerah berkinerja buruk) akan berdampak buruk pada stabilitas daerah," jelas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu.

Dengan begitu, Aminurokhman meminta para penjabat kepala daerah yang ditunjuk bisa bekerja lebih serius. "Penjabat dituntut bisa membangun komunikasi politik pemerintah daerah dengan stakeholder terkait dengan baik, bisa mengambil keputusan dan kebijakan yang strategis, serta kebijakan dan keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat," imbuhnya.

Aminurokhman juga menegaskan penunjukan penjabat harus sesuai aturan yang berlaku. Penunjukan itu juga harus mematuhi keputusan Mahkamah Konsitusi (MK). "Regulasi ini harus menjadi acuan dalam mengambil keputusan karena kalau dilanggar akan menimbulkan kegaduhan di tingkat daerah," tukas Aminurokhman.

0

(['model' => $post])

x|close