Legislator Ingin Penyelenggara Penyiaran di Aceh Kedepankan Program Bernuansa Islam

Nusantaratv.com - 13 Juni 2022

Anggota Komisi I DPR RI Fadhlullah saat.di Studio TVRI Provinsi Aceh, Sabtu (11/6/2022). (Runi/Man)
Anggota Komisi I DPR RI Fadhlullah saat.di Studio TVRI Provinsi Aceh, Sabtu (11/6/2022). (Runi/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota Komisi I DPR RI Fadhlullah meminta kepada para penyelenggara penyiaran seperti Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) agar mengedepankan program-program yang bernuansa Islam di Aceh. 

Pasalnya, Aceh dikenal sebagai Serambi Mekkah yang kental akan syariat Islam. Diharapkan melalui program-program maupun konten akan Islam jumlah masyarakat yang menonton akan meningkat.

"Sehingga apa yang di cita-citakan dari sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, yakni menjadikan penyiaran dengan tayangan yang baik dan berkualitas serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat akan terwujud," kata Fadhlullah usai menghadiri Rapat Demgat Pendapat (RDP) dengan Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Kepala Stasiun TVRI Aceh, Ketua Dewan Pengawas LPP RRI, Direktur Teknologi dan Media Baru LPP RRI, Kepala Balai Monitor Sistem Frekuensi Radio (SFR), KPID, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), di Studio TVRI Provinsi Aceh, Sabtu (11/6/2022).

"Saya selaku wakil dapil Provinsi Aceh mendorong agar pihak-pihak penyelenggara  penyiaran seperti TVRI, RI di Kota Aceh, dan stakeholder bisa lebih mengedepankan program-program ataupun konten bernuansa Islam. Karena kita tinggal di kota yang dikenal sebagai Serambi Mekkah. Mengapa demikian, karena wilayah ini merupakan awal umat muslim dari wilayah lain berangkat ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Diharapkan dengan banyaknya program yang bernuansa Islam, minat dari pada masyarakat yang menonton akan meningkat," ungkap legislator daerah pemilihan (dapil) Aceh I tersebut.

Dia menjelaskan, bahwasanya kedatangan Komisi I DPR RI ke Aceh, untuk menyerap sejumlah masukan terkait penyusunan RUU Penyiaran. Sebagaimana diketahui, RUU tentang Penyiaran saat ini telah masuk dalam Prolegnas, sebagai RUU Prioritas Tahun 2022. Untuk itu Komisi I ingin mendengarkan masukan-masukan atau konsep dari penyelenggara penyiaran di Aceh untuk dimasukkan ke UU penyiaran, sehingga kedepannya di harapkan penyiaran di Indonesia bisa lebih baik dan berkualitas dalam program-program yang ditayangkan.

"Alhamdulillah RDP hari ini, banyak masukan yang kita dapat, dan semua sangat baik, mulai dari penguatan local wisdom, adanya single frekuensi yang sama untuk semua wilayah di Indonesia, dan meminta dicarikan solusi daerah yang masih adanya blankspot agar semua daerah mendapatkan akses yang sama, serta masukan lainya. Semua masukan yang kami dapat hari ini dalam RDP, akan saya akomodir dan saya sampaikan nanti ke Senayan dalam rapat kerja dengan pemerintah. Demi mewujudkan pemangfaatan untuk masyarakat di seluruh Indonesia," tukas politisi Partai Gerindra itu. 

0

(['model' => $post])

x|close