Legislator Ingatkan Tambang Pasir Laut Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

Nusantaratv.com - 13 Mei 2022

Wakil Ketua Komisi VII Dony Maryadi Oekon saat pertemuan kunker reses Komisi VII di BP Batam, Rabu (11/5/2022). (Agung/nvl)
Wakil Ketua Komisi VII Dony Maryadi Oekon saat pertemuan kunker reses Komisi VII di BP Batam, Rabu (11/5/2022). (Agung/nvl)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi VII Dony Maryadi Oekon menilai persoalan tambang pasir laut selama ini bertumpu pada beberapa hal. 

Dia mengingatkan agar jangan sampai penambangan pasir tersebut merugikan masyarakat sekitar dan harus mampu memberikan dampak yang baik bagi warga setempat. 

Dalam kunjungan kerja (kunker) reses Komisi VII yang bertemu berbagai pihak terkait di Kepulauan Riau kali ini, Dony melihat setidaknya permasalahan ini ada tiga sisi, pertama dengan masyarakat sendiri. Kedua dengan pemerintah daerah dan ketiga soal kewenangan tata kelola.

"Jangan sampai masyarakat dikorbankan. Jadi dampak dari penambangan ini diharapkan ada nilai tambah untuk masyarakat. Kemudian yang kedua bagi hasilnya juga harus jelas karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat adalah pemerintah daerah," ujar Dony dalam kunker reses Komisi VII di BP Batam, Rabu (11/5/2022). 

Sebab kebijakan pemerintah diketahui menargetkan peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dimana pasir laut menyimpan potensi dalam memenuhi target tersebut. "Maka tugas kami mencari jalan keluar, tidak merugikan masyarakat maupun pengusaha. Kita cari jalan tengahnya," sebut Dony. 

Namun, dia mengakui perlu diperjelas dulu soal kewenangannya, dimana saat ini tata kelola tambang pasir laut masih berada di antara Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). 

Menurut pandangan Dony sendiri, kewenangan pertambangan harusnya sudah menjadi ranah Kementerian ESDM, meskipun tak dinafikan bahwa kawasan penambangan berada di lautan.

0

(['model' => $post])

x|close