Nusantaratv.com - Anggota Komisi I DPR RI RI Mohammad Idham Samawi mengingatkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk merumuskan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berdasarkan kajian.
Sebab menurutnya, APBN ini adalah salah satu instrumen untuk presiden melakukan tugas pokok sesuai fungsinya.
"Yang paling utama itu selalu saya ingatkan ada di alinea ke-4 pembukaan undang-undang dasar kita. Nah yang ke 4 itu ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial yang tentunya didelegasikan ke Kementerian Luar Negeri," ungkap Idham dalam Rapat Kerja Komisi I Bersama Kementerian Luar Negeri dengan agenda pembahasan RKA di Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, secara detailnya dapat dilihat langsung dalam batang tubuh undang-undang dasar. Dia mewanti-wanti agar jangan sampai tugas pokok fungsinya presiden tadi yang salah satu alatnya adalah APBN ada yang terlewatkan.
"Dengan segala hormat saya mohon tentu sampai ke batang tubuhnya itu jelas rinci ada. Mohon untuk betul-betul," tutup Legislator daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dijelaskannya, sebelumnya Kemenlu mengajukan anggaran pada tahun 2024 ini sebesar Rp16 triliun lebih dan disetujui Rp8,2 triliun.