Nusantaratv.com - Anggota Komisi X DPR RI Djohar Arifin Husin mengingatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mempersiapkan anggaran tahun 2024 untuk melaksanakan amanat presiden dalam Perpres Nomor 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional (PPPN). Hal tersebut agar olahraga di Indonesia kedepannya mendapat perhatian lebih sehingga bisa terus berprestasi.
“Jangan lupa yang anggarannya harus ada, karena ini Instruksi Presiden jangan sampai kosong. Karena itu harapan ke depan kita ini untuk membangun olahraga Indonesia,” ujar Djohar dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Dalam rapat kerja membahas laporan keuangan Kemenpora tahun anggaran 2022 tersebut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengapresiasi capaian Kemenpora tahun 2022 yang berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan realisasi APBN tahun anggaran tahun 2022 sebesar 97,11 persen atau Rp3,022 triliun dari pagu sebesar Rp3,123 triliun tersebut, ia meminta Kemenpora terus mempertahankan capaian tersebut.
“Laporan yang sangat baik, tak bisa dikomentari lagi kalau sudah WTP (dengan realisasi) 97 persen catatan terakhir. Jadi next (harapannya bisa mencapai realisasi) 98 atau 99 persen,” jelasnya. Diketahui, Komisi X juga mendorong Kemenpora agar menuntaskan rekomendasi BPK tahun 2022 sebagaimana Hasil Pemeriksaan Semester I (Hapsem I) dan Hasil Pemeriksaan Semester II (Hapsem II) yang belum terealisasikan.