Legislator Ingatkan, Apabila Menkopolhukam Tidak Mempertanggungjawabkan Pernyataannya Bakal Berdampak Ke Stabilitas Pemerintahan

Nusantaratv.com - 28 Maret 2023

Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman. (Runi/rni)
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman. (Runi/rni)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman beranggapan apabila Menkopolhukam Mahfud MD tidak dapat mempertanggungjawabkan kebenaran dari pernyataannya terkait transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maka akan memberi dampak terganggunya stabilitas di Tanah Air.

"Omongan Mahfud, tindakan Mahfud yang kena dampaknya itu adalah presiden, yang kena dampaknya itu adalah pemerintahan," ungkap Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini mempertanyakan pula posisi Mahfud dalam mengungkapkan ke publik soal transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu telah melaporkan dan sepengetahuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) atau belum.

Rencananya dalam rapat Komisi III yang akan digelar pada Rabu mendatang akan dibahas mengenai transaksi keuangan mencurigakan tersebut, dengan menghadirkan semua unsur terkait. 

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan siap menghadiri undangan Komisi III DPR RI untuk membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan pada Rabu (29/3/2023).

"Bismillah, mudah-mudahan Komisi III DPR RI tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menkopolhukam/Ketua KNK-PP-TPPU (Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang). Saya sudah siap hadir," cuit Mahfud melalui akun pribadinya @mohmahfudmd pada Minggu (26/3/2023).

Selain Benny, Mahfud bahkan menantang tiga anggota Komisi III DPR RI, yakni Arteria Dahlan dan Arsul Sani untuk hadir dalam rapat tersebut guna mengungkap kebenaran dari pernyataannya. 

"Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu pula Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," imbuhnya.

Rapat Komisi III DPR dengan Komite TPPU dijadwalkan akan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU, serta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU.

0

(['model' => $post])

x|close