Nusantaratv.com - Anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Konsumen yang sedang dibahas di Komisi VI nantinya juga mengakomodir mengenai perlindungan bagi konsumen anak. Menurutnya hal ini penting untuk memberikan perlindungan bagi anak.
“Dan ada juga kemungkinan pelaku usaha anak. Kalau transaksinya di marketplace ngga bisa anak (membeli di marketplace) karena harus register dan seterusnya tapi kalau jualannya di sosial media, IG misalkan, anak umur 15 tahun banyak yang jualan, ini belum terakomodir di sini,” ujar Harris dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian DPR RI terkait finalisasi naskah akademik dan RUU tentang Perlindungan Konsumen, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Selain Harris, Anggota Komisi VI Budhy Setiawan juga berharap agar RUU Perlindungan Konsumen nantinya juga dapat mengakomodir mengenai konsep ramah lingkungan. Dimana konsumen harus memiliki perlindungan dengan mengetahui apakah produk atau jasa yang ia gunakan merupakan produk ramah lingkungan atau tidak. Sehingga konsumen pun akan merasa nyaman saat menggunakan suatu barang atau jasa.
“Saya usul untuk ditambahkan terkait ramah lingkungan. Jadi konsumen juga harus mengetahui bahwa produk atau jasa yang dia pakai itu memang ramah lingkungan. Karena memang dia juga memperoleh lingkungan yang aman juga bahwa dia membeli barang ini lingkungan juga aman buat dia,” kata Budhy.