Nusantaratv.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyayangkan kenaikan anggaran untuk Mahkamah Agung yang tidak serta merta turun ke lembaga di bawahnya, seperti pengadilan tinggi dan pengadilan negeri.
“Anggaran di Mahkamah Agung sudah kita naikkan sampai 7 triliun dari yang sebelumnya lima triliun sekarang menjadi 11 triliun. Ini ternyata setelah kita cek tidak turun ke bawah,” ungkap Hinca kepada Parlementaria usai melakukan pertemuan dengan empat lingkungan peradilan di Provinsi Kalimantan Selatan, dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi lII DPR, ke Banjarmasin, Kalsel, Selasa (30/4/2024).
Untuk mengatasi mandeknya anggaran di lingkungan peradilan itu, Hinca pun meminta semua lembaga peradilan baik peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara (TUN) melakukan permintaan atau pelaporan secara tertulis kepada Komisi III DPR.
“Sebab tanpa sarana dan prasarana yang cukup, integritas mereka dalam menjalankan tugasnya yang bebas dan independen kita ragukan”
“Jadi enggak boleh cuma bilang kami kurang mobil, rumah kami masih kos-kosan dan sebagainya. Kami minta secara tertulis, kemudian dibikin argumen dan rasionalitasnya,” imbuh Hinca.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan Komisi III DPR melalui fungsi anggarannya berkomitmen memberikan anggaran yang memadai untuk lembaga peradilan.
“Kita dukung penuh sarana-prasarananya. Sebab tanpa sarana dan prasarana yang cukup, integritas mereka dalam menjalankan tugasnya yang bebas dan independen kita ragukan,” demikian legislator dari dapil III Sumatera Utara itu.