Nusantaratv.com - Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendukung partisipasi masyarakat Indonesia demi menyelesaikan permasalahan sampah beserta limbah di Tanah Air.
Pasalnya, hingga saat ini, dia menganggap kerja KLHK untuk menangani sampah dan limbah belum berdampak signifikan.
"Ini ada anak-anak muda yang bisa menghasilkan start up bidang lingkungan hidup khususnya pengelolaan sampah. Dan, ini menurut saya, yang perlu ditularkan dan difasilitasi oleh kementerian agar menumbuhkan minat dari orang-orang muda (agar) mereka bisa berkontribusi," ucap Luluk dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Sebelumnya, dia menjelaskan Komisi IV DPR RI berkunjung ke 'Waste 4 Change' yang berlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), untuk melihat partisipasi anak-anak muda untuk mengelola sampah dan limbah. Baginya, semangat yang ditularkan oleh anak-anak muda melalui start-up yang mereka bangun itu harus didukung penuh.
Dukungan yang dapat diberikan oleh KLHK, terang Luluk, bisa dalam bentuk regulasi yang mendukung terbentuknya start up dan komunitas lainnya yang mampu mengelola sampah dan limbah di berbagai daerah di Indonesia. Baginya, model kerja ini perlu diberdayakan sehingga KLHK tidak bekerja sendiri untuk menangani isu sampah dan limbah di Indonesia.
"Model-model pengelolaan sampah yang berbasis pada komunitas atau model-model start up seperti ini jadi keberlangsungan usaha orang-orang muda di bidang sampah ini. Kemudian, ada aturan, ada regulasi, dan kebijakan yang konsisten dijalankan oleh KLHK, maka bisa terbentuk hubungan mutualnya," jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Terakhir, Luluk menekankan agar KLHK serius menangani isu sampah dan Indonesia dengan memberikan anggaran yang proporsional. KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 tidak akan bekerja maksimal tanpa dukungan anggaran yang memadai.
"Saya kira anggarannya perlu dikoreksi untuk dipertimbangkan kembali, untuk bisa diperkuat, termasuk juga bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat bagaimana menggerakan komunitas. Sehingga, memiliki kemampuan kecakapan dan juga kebijaksanaan kearifan dalam pengelolaan limbah sampah," tukas Anggota daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IV itu.