Nusantaratv.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta tim audit Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perindustrian mengumumkan hasil pemeriksaan peristiwa kebakaran smelter PT. Indonesia Tsingshan Stanless Steel (ITSS), menyusul peningkatan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Proses pemeriksaan di Kepolisian dan Kementerian harus berjalan secara bersamaan, agar diketahui penyebab sebenarnya kecelakaan yang menelan 21 korban jiwa dan 30 korban luka yang hingga kini dirawat di rumah sakit,”ujar Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Oleh karenanya, Ia mendesak Pemerintah mengumumkan dan membuat laporan resmi terkait kelayakan operasional smelter PT. ITSS. Bila ternyata sarana smelter PT ITSS tidak memenuhi standar maka Pemerintah harus berani mencabut izin operasional perusahaan China tersebut.
“Pemerintah harus mengaudit teknologi dan sistem smelternya sendiri, untuk mengetahui apakah memang smelter yang digunakan di PT. ITSS ini andal bagi keselamatan kerja dan lingkungan. Dikhawatirkan masalahnya bukan hanya pada pelaksanaan SOP tetapi pada keandalan smelternya,”tegasnya.
Politisi dari Fraksi PKS ini menilai Pemerintah punya kewajiban untuk melindungi masyarakat yang bekerja di perusahaan-perusahaan asing. Karena itu Pemerintah harus memastikan smelter nikel perusahaan China itu digunakan layak dan andal untuk digunakan.
Ditambahkan Mulyanto, pemerintah jangan membiarkan warga masyarakatnya menjadi korban uji coba kelayakan peralatan kerja perusahaan asing. Justru sebaliknya Pemerintah harus mendorong terjadinya proses alih-teknologi dari perusahaan asing ke perusahaan dalam negeri. Sehingga pengelolaan SDA nasional ke depan nanti tidak tergantung pada kemampuan perusahaan asing.
“Yang terjadi sekarang justru terbalik. Masyarakat kita seolah dijadikan kelinci percobaan untuk menguji keandalan perangkat kerja perusahaan asing yang investasi di sini. Hal ini jelas merugikan dan membahayakan. Pemerintah harus bertindak,”pungkasnya.