Nusantaratv.com - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad memberikan tiga alasan kepada pemerintah untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, kebijakan tersebut perlu dilihat secara mendalam dari aspek keuangan negara, sebab menyangkut alokasi APBN untuk subsidi energi sebesar Rp502 triliun, yaitu subsidi BBM, listrik, dan elpiji 3 kilogram.
"Itu Rp502 triliun, yang terserap pada bulan Juni 2022 baru Rp74, 5 triliun. Artinya, alokasi kita di APBN masih cukup memadai kalau kita lihat dari segi keuangan negara. Bagaimana perkembangan terbaru di bulan Agustus? Ada tiga yang bisa kita jadikan dasar untuk tidak menaikkan harga BBM," ujar Kamrussamad kepada Parlementaria di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Alasan pertama untuk tidak menaikkan BBM adalah harga minyak dunia sudah turun. Dikutip dari situs oilprice.com, harga minyak mentah dunia saat ini berada di angka 94,68 dolar AS per barel.
Angka tersebut secara tren terus menurun dibandingkan pada harga di saat 9 Juni 2022 yang mencapai 121,5 dolar AS per barel. Bahkan di bulan Agustus 2022 ini, harga minyak dunia tidak pernah menyentuh lebih dari 95 dolar AS per barel.
Alasan kedua, yaitu penerimaan negara meningkat bahkan surplus di semester pertama. BPS menyebutkan ekonomi Indonesia tumbuh tinggi pada triwulan II 2022 di tengah risiko pelemahan ekonomi global dan tekanan inflasi yang meningkat.
Perkembangan tersebut tercermin pada pertumbuhan ekonomi triwulan II 2022 yang mencapai 5,44 persen (yoy), jauh di atas capaian triwulan sebelumnya 5,01 persen (yoy).
Serta alasan ketiga, yaitu konsumsi atau daya beli masyarakat sudah mulai membaik. Kalau daya beli masyarakat ini sudah mulai membaik, kemudian pemerintah menaikkan harga BBM, daya beli bisa kembali drop.
"Kenaikan harga BBM ini bisa mempengaruhi inflasi yang cukup tinggi dan laju pertumbuhan kita bisa terjadi stagflasi. Nah, ini yang harus dihitung baik-baik oleh pemerintah," jelas legislator dapil DKI Jakarta III tersebut.
Karena itu, dia berharap para menteri, selain Menteri Keuangan, harus membaca kembali data realisasi APBN 2022 sebelum berkomentar mewacanakan rencana kenaikan BBM, khususnya alokasi subsidi energi. "Menurut saya tidak cukup alasan untuk menaikkan harga BBM untuk saat ini," tutup Kamrussamad.