Legislator Apresiasi Penghapusan Syarat Vaksin Meningitis Bagi Jamaah Umrah

Nusantaratv.com - 27 Oktober 2022

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. (Jaka/nvl)
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. (Jaka/nvl)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengapresiasi keputusan Arab Saudi yang menghapus persyaratan vaksin meningitis bagi jamaah umrah di tengah kelangkaan persediaan vaksin tersebut di dalam negeri.

Keputusan tersebut, menurutnya, sesuai dengan aspirasi yang Indonesia sampaikan ketika terjadi banyak kasus jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci.

"Alhamdulillah, kebijakan tersebut patut diapresiasi. Keputusan menghapus syarat vaksin meningitis sesuai dengan aspirasi yang kami sampaikan sejak 14 dan 26 September 2022 lalu, tepatnya ketika terjadi banyak kasus jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci akibat masalah kelangkaan vaksin meningitis, sehingga DPR meminta agar syarat tersebut ditinjau kembali melalui proses negosiasi yang setara antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi," ujar Bukhori dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10/2022).

Legislator Dapil Jateng I ini mengatakan pihaknya juga menyambut positif keterangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Umrahnya Tawfiq Al-Rabiah, soal penghapusan batasan terkait kesehatan dan jumlah jamaah asal Indonesia yang disampaikan usai bertemu dengan Menteri Agama (Menag) di Jakarta.

Untuk itu, Politisi Fraksi PKS ini mendorong Kementerian Agama (Kemenag) memanfaatkan peluang tersebut sebaik mungkin untuk menyiapkan penyelenggaraan Haji di tahun mendatang agar lebih memihak kepada jamaah.

"Pesan Pemerintah Arab Saudi perlu ditangkap dengan baik oleh Menteri Agama sebagai peluang untuk mengupayakan penghapusan syarat batasan usia 65 tahun bagi jamaah haji kita pada penyelenggaraan haji tahun 2023 dan seterusnya," tukas Bukhori.

0

(['model' => $post])