Korban Begal Jadi Tersangka, Legislator Nilai Sangat Berbahaya dan Berpotensi Tingkatkan Angka Kejahatan

Nusantaratv.com - 16 April 2022

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi. (Oji/Man)
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi. (Oji/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti proses penanganan perkara begal oleh Polri di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Menurutnya, langkah Polri menetapkan korban begal bernama Amaq Sinta sebagai tersangka bukanlah keputusan yang tepat.

"Hal ini tidak hanya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, namun juga akan banyak membawa dampak ikutan. Misalkan saja, masyarakat akan menjadi takut untuk melakukan pembelaan diri jika ada sesuatu kejahatan yang menimpa mereka," kata Habib Aboe, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).  

Di sisi lain, lanjut dia, apabila ada kejahatan yang terjadi di depan umum, masyarakat akan cenderung membiarkan. "Hal ini disebabkan karena mereka takut menjadi tersangka, jika nanti melawan penjahat," tambahnya.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu menilai jika keputusan tersebut tidak segera dikoreksi, maka akan sangat membahayakan. "Kejadian ini bisa membuat para penjahat over confident, karena mereka merasa punya hak dilindungi. Tentu ini akan bisa membangkitkan mens rea dari para pelaku kejahatan," tegasnya.

Untuk itu, Habib Aboe meminta kepada Kapolri untuk bertindak cepat dalam menetralisir kegaduhan akibat kasus tersebut. "Perkara ini perlu diluruskan, jangan sampai disalahpahami. Yang tentunya hal ini akan bisa menjadi blunder di tengah masyarakat. Selain itu, Polri perlu melakukan edukasi kepada masyarakat apa yang harus dilakukan ketika menghadapi penjahat," tukasnya.

0

(['model' => $post])

x|close