Nusantaratv.com - Sebagai bentuk komitmennya dalam memperjuangkan pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, membuka layanan ruang pengaduan bagi para honorer yang masih belum diakomodir pemerintah pengangkatannya sebagai PPPK.
"Saya mengamati terlalu banyak hingga saat ini tenaga honorer yang mengeluhkan nasib mereka melalui sejumlah komentar di medsos saya, karena itu saya sediakan ruang khusus bagi seluruh tenaga honorer untuk mengadukan masalah mereka di https://halojg.id/lapor/ sekarang silahkan buat laporannya, kita akan perjuangkan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/5/2023) di Jakarta.
Lebih lanjut dikatakannya, setiap laporan yang nantinya diterima melalui ruang online https://halojg.id/lapor/ itu akan didorong untuk masuk dalam daftar pengangkatan tenaga PPPK sebelum 28 November 2023 mendatang oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Politisi PDI Perjuangan itu lantas menjelaskan, pengalihan atau pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK oleh Pemerintah pada tahun 2023 ini tidak hanya mengakomodir 2.360.363 tenaga honorer yang terdata dalam data base Kemenpan RB saja.
"Jadi jangan gagal paham, yang harus diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah itu adalah seluruhnya, sekali lagi saya ulangi seluruh tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah pada tahun ini, mulai dari cleaning servis, tenaga administrasi, keamanan, Satpol PP dan banyak lagi. Semua harus diangkat dan terealisasi paling lama 28 November 2023," jelasnya.
Karenanya Junimart berpendapat, berpedoman kepada prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui PPPK.
Maka kemungkinan besar jumlah tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah di tahun ini akan mencapai jumlah sekitar 5 juta tenaga honorer.
"Menurut saya jumlahnya akan meningkat menjadi 5 juta, mengapa? Karena data 2.360.363 yang dimiliki Kemenpan RB masih belum mengakomodir seluruh tenaga honorer yang ada. Dan hal inilah yang kita perjuangkan agar tidak ada tenaga honorer yang tidak ikut diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah," tegas politisi daerah pemilihan Sumatera Utara III (Sumut III) itu.
Untuk itu, dirinya mengingatkan kepada seluruh tenaga honorer yang nantinya mengisi ruang pengaduan online https://halojg.id/lapor/ tidak lupa turut melampirkan dokumen pendukung. Dengan tujuan memudahkan validasi data yang nantinya akan diberikan langsung olehnya kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.