Nusantaratv.com - Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait Pengantar RKA dan RKP BPKP Tahun 2024.
Pada rapat yang diselenggarakan Senin (26/6/2023) di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta itu disampaikan besaran pagu indikatif BPKP sebesar Rp2,1 triliun.
"Pagu indikatif BPKP sebagai usulan awal dalam Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 (RAPBN TA 2024) sebesar Rp2.161.038.103.000," ujar Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara saat memimpin rapat.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung fungsi pelayanan umum dalam Program Pengawasan Pembangunan dan Program Dukungan Manajemen.
Adapun program pengawasan pembangunan terbagi atas teknis pengawasan dan dukungan pengawasan. Dalam kesempatan tersebut, BPKP juga mengajukan usulan tambahan anggaran.
"Komisi XI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Pagu Indikatif BPKP dalam pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2024 sebesar Rp241.280.254.000," lanjut politisi PPP tersebut seraya membacakan kesimpulan rapat.
Usulan tambahan anggaran tersebut nantinya akan diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi BPKP melalui Pengawasan Akuntabilitas Negara/ Daerah/Badan Usaha, Program Prioritas Nasional, Hambatan Pelaksanaan Pembangunan, Efektivitas Pengendalian Korupsi, Manajemen K/L/P/BU.
BPK sendiri mengajukan usulan tambahan Rp154.789.479.000 untuk mendanai teknis pengawasan. Selain itu tambahan anggaran sebesar Rp84.481.775.000 akan diarahkan untuk Dukungan Manajemen pasca Perpres 34 Tahun 2023.
Pada tahun 2023, BPKP mengawasi Rp2.788 triliun APBN dan Rp851 triliun APBD di luar belanja pegawai dengan total lebih dari 117 ribu entitas.
Menanggapi besaran dukungan anggaran pengawasan oleh BPK, menurut Amir dibandingkan jumlah entitas yang diawasi anggaran tersebut terbilang kecil.
"Saya hitung-hitung tidak sampai Rp2 juta per entitasnya kalau Rp213 miliar ini. Jadi kalau misalnya BPKP minta tambahan Rp150 milar-Rp200 miliar memang nggak nyampe makanya kadang-kadang kita lupa. Sekali-kali minta Rp2triliun–Rp4 triliun gitu supaya jadi perhatian," kelakar Amir.
Dalam paparan yang disampaikan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh disampaikan bahwa BPKP telah memberikan kontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp35,89 triliun pada triwulan I tahun 2023.
Angka ini didapatkan dari efisiensi belanja, penyelamatan keuangan negara serta optimalisasi potensi penerimaan negara. Sedangkan total kontribusi pengawasan BPKP terhadap keuangan negara pada tahun 2022 mencapai Rp117,83 triliun.