Komisi XI DPR Menyetujui Pelaksanaan PMN PPD Sebesar Rp282 Miliar

Nusantaratv.com - 09 November 2022

Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat RDP Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Foto: Munchen/nr
Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat RDP Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Foto: Munchen/nr

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Komisi XI DPR RI menyetujui pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai tahun 2022 kepada Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) berupa BMN pada Kementerian Pehubungan yaitu 600 unit bus untuk mendukung system transportasi massal berbasis Bus Rapid Transit (BRT) di kawasan perkotaan dengan estimasi nilai sebesar Rp 282.414.857.040 miliar.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

 “Intinya kami mendukung peningkatan jumlah transportasi dikawasan perkotaan sehingga masyarakat lebih tertarik untuk beralih. Komisi XI juga menyetujui memberika PMN kepada PPD untuk meningkatkan transportasi massal berbasis BRT,” pungkas Muzakir.

Sementara itu, Direktur Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Joni Prasetiyanto mengucapkan terimakasih kepada Komisi XI atas putusan pemberian PMN kepada PPD sebesar Rp282 miliar. “Kami berterimakasih atas pemberian PMN ini yang diharapkan untuk kemajuan perusahaan kedepannya dan membuat transportasi massal menjadi jauh lebih baik,” sebutnya.

0

(['model' => $post])

x|close