Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan peran Perguruan Tinggi Swasta (PTS) perlu mendapat perhatian yang lebih serius dari seluruh pihak dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan tinggi.
Peran perguruan tinggi swasta menjadi sangat signifikan karena penyelenggara pendidikan tinggi milik masyarakat yang delegasi pengelolaan sumber daya dan kewenangan non-akademiknya diatur sepenuhnya oleh yayasan.
"Meskipun terdapat beberapa PTS yang memiliki peringkat terbaik, namun dari 4.475 PTS yang ada, mayoritas PTS dalam kondisi yang kurang sehat dan kesulitan dalam operasionalnya," ungkap Abdul Fikri Faqih saat kunjungan ke Universitas Dian Nuswantoro Semarang (UDINUS), Jumat (30/9/2022).
Lebih lanjut, Abdul Fikri Faqih meyampaikan, pada laporan Panja Standar Nasional Pendidikan Tinggi Komisi X DPR-RI tahun 2019, Kemenristekdikti RI, menyebutkan dari 3.128 PTS di bawah pembinaannya, 14 persen di antaranya dikategorikan kurang sehat atau kesulitan operasional.
Hingga 2019, Kemenristekdikti RI menargetkan 1.000 PTS yang kurang sehat, sudah bergabung dengan PTS sehat. "Kondisi PTS yang tidak sehat tersebut antara lain tidak bisa menjalankan operasionalnya atau tidak sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Menurut APTISI, jika dilakukan pembinaan terus menerus, PTS yang bermasalah ini bisa meningkatkan mutunya, memenuhi standar nasional, (Laporan Panja SNDikti 2019)," ungkapnya.
Abdul Fikri Faqih juga menyampaikan upaya-upaya PTS untuk meningkatkan sarana dan prasarana, mutu dosen, mutu lulusan harus dapat didukung oleh pemerintah. Tantangan bagi PTS adalah bagaimana seluruh proses pendidikan dijamin dengan manajemen mutu yang baik.
"Perguruan tinggi selain perlu didukung melalui penelusuran bakat dan minat sejak dini, yang paling penting adalah dorongan agar PTS dapat mengembangkan diri menjadi universitas riset untuk menghasilkan jurnal, paten dan HAKI," tambahnya.
"Dalam rangka memenuhi tuntutan SDM tersebut maka dunia pendidikan, terutama pendidikan tinggi, dituntut dapat menjamin mutu dan kualitas pendidikan tinggi, tujuannya untuk menyiapkan SDM yang berpengetahuan dan trampil, berkarakter, bermoral dan bermental kuat, peduli serta bertanggungjawab," tukas Abdul Fikri Faqih.