Komisi X DPR Terima Aspirasi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Nusantaratv.com - 18 Maret 2024

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menerima berbagai aspirasi, salah satunya dari keluarga korban Kanjuruhan di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (14/3/2024). Foto : Ayu/Andri
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menerima berbagai aspirasi, salah satunya dari keluarga korban Kanjuruhan di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (14/3/2024). Foto : Ayu/Andri

Penulis: Bagas Adi Pangestu

Nusantaratv.com - Tim Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Dalam kesempatan itu, Komisi X menerima berbagai aspirasi, salah satunya dari keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Malang.

"Dalam kunjungan kali ini kami menerima berbagai aspirasi, salah satunya dari keluarga korban Kanjuruhan. Mereka minta agar pintu 13 yang menjadi lokasi terjadinya peristiwa yang menewaskan ratusan orang itu untuk tidak dibongkar dalam proses renovasi stadion tersebut," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Kamis (14/3/2024).

Tidak hanya itu, lanjut Fikri, pihaknya juga menerima aspirasi terkait penanganan hukum dalam kasus tersebut yang menurut keluarga korban masih jauh dari kata adil. Pasalnya, laporan yang dibuat kepada pihak kepolisian setempat belum sampai pada tahap penyidikan dan penyelidikan, namun sudah dihentikan.

“Sudah dijawab langsung bahwa Gate atau pintu 13 itu akan tetap ada, atau tidak dibongkar”

Oleh karenanya, keluarga korban berharap Komisi X bisa ikut membantu mendorong penegakan hukum kasus yang telah menewaskan anggota keluarganya tersebut.

Aspirasi tersebut langsung direspon oleh Komisi X DPR dengan mempertanyakannya secara langsung kepada Kepala dinas pemuda dan olahraga Malang, serta PT Waskita Karya selaku pihak yang ditunjuk sebagai pengembang dan pelaksana renovasi stadion tersebut yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut.

"Sudah langsung kami tanyakan ke Kadispora dan PT Waskita karya selaku pelaksana proyek renovasi. Dan sudah dijawab langsung bahwa Gate atau pintu 13 itu akan tetap ada, atau tidak dibongkar," tambahnya.

Sementara itu, terkait proses penegakan hukum dalam penanganan kasus ini, Politisi dari Fraksi PKS ini menjelaskan akan menyampaikannya kepada Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum dan HAM. Namun pihaknya membuka lebar ruang bagi masyarakat dan keluarga korban yang ingin menyampaikan aspirasi dan aduanya kepada Komisi X DPR.

Dalam kesempatan itu, Kholifatul Nur beserta suami yang merupakan orangtua dari salah satu korban meninggal Kanjuruhan, (Alm) Jovan Farellino Yuseifa Pratama Putra menjelaskan alasannya tidak ingin gate atau pintu 13 itu dibongkar.

Ia menegaskan, bukan karena faktor mistis atau mengkramatkan tempat tersebut. Namun lebih untuk mengenang atau pengingat bagi semua pihak. Agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa yang menewaskan putra semata wayangnya dan ratusan orang tak berdosa lainnya.

"Kami ingin mempertahankan Gate 13 ini, bukan karena mistisnya Karena kami ingin, Pintu 13 ini dikenang, dan menjadi ingatan bersama agar kejadian tragedi serupa tidak terulang di tempat lain juga. Bukan menolak pembangunan stadion Kanjuruhan juga. Kebetulan di Gate 13  anak-anak kami banyak yang menjadi korban. Tumpukan itu Ada sekitar tujuh shaf jasad supporter, "ungkapnya.

0

(['model' => $post])

x|close