Komisi X DPR RI Dorong Kemendikbudristek Tuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun

Nusantaratv.com - 24 Januari 2023

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam Rapat Kerja dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). (Devi/Man)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam Rapat Kerja dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). (Devi/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Menyambut tahun 2023, Komisi X DPR RI sepakat mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menuntaskan Program Wajib Belajar 12 Tahun sesuai dengan perundang-undangan yang telah ditetapkan. 

Oleh karena itu, dukungan berupa program prioritas nasional sekaligus pembiayaannya dinilai harus sejalan dengan penuntasan Program Wajib Belajar 12 Tahun di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). 

Dalam Raker yang membahas 'Evaluasi Program Kerja Tahun Anggaran 2022 dan Persiapan Pelaksanaan Program Kerja Tahun Anggaran 2023', Komisi X meminta agar mutu pendidikan turut dinilai berdasarkan pada 8 Standar Nasional Pendidikan.

"Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek berkomitmen (untuk) implementasi program prioritas nasional dan pembiayaannya untuk menuntaskan Wajib Belajar 12 Tahun sebagaimana Pasal 31 UUD Negara RI Tahun 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas," ucap Dede, sapaan akrabnya.

Selain itu, mewakili Komisi X DPR RI, dirinya menekankan Kemendikbudristek agar mengawal pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK NonFisik Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp128 triliun. 

Tidak hanya itu, pengawasan, baginya, juga perlu dilakukan terhadap Program Indonesia Pintar (PIP) dan program prioritas lainnya yang berada dalam payung kebijakan Merdeka Belajar.

Terakhir, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu turut menekankan simulasi penambahan dana yang akan dialokasikan untuk PIP, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan percepatan program prioritas lainnya. 

Hal ini menjadi penting karena Kemendikbudristek mengusulkan adanya pembiayaan pendidikan yang dialihkan lewat dana LPDP sebagai akibat dari kebijakan automatic adjustment dari Kementerian Keuangan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Nadiem Makarim meminta dukungan dari Komisi X DPR RI agar setiap kebijakan tahun 2023 yang dijalankan oleh Kemendikbudristek bisa terlaksana sesuai harapan. 

"Jadi tantangan (tahun 2023) sangat besar, di mana kebutuhan untuk membesarkan berbagai program kita semakin banyak dengan tantangan anggaran yang mempersulit keadaan. Jadi, mohon dukungan Komisi X untuk benar-benar bisa membantu aspek masalah dari sisi anggaran," tukas Nadiem Makarim. 

0

(['model' => $post])

x|close