Nusantaratv.com - Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf/Baparekraf RI) untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan hasil pemeriksaan BPK Tahun 2022. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam pembacaan kesimpulan Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menparekraf/Kepala Baparekraf RI, dengan agenda Membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2022
“Terkait adanya temuan kerugian negara sebesar Rp262.453.354. Terkait 9 temuan dan 39 rekomendasi untuk Kemenparekraf/Baparekraf RI yang tercantum dalam laporan Hasil Pemeriksaan BPK semester II Tahun 2022 (Rekomendasi yang perlu diperhatikan dan belum ditindaklanjuti, terlampir),” ungkap Abdul Fikri Faqih dalam Rapat Kerja komisi X di Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023)
Lebih lanjut, Fikri Faqih menjelaskan bahwa Komisi X DPR RI dalam rapat kerja tersebut dapat menerima realisasi anggaran Kemenparekraf/Baparekraf RI. Realisasi yang dicapai Kemenparekraf/Baparekraf RI yakni sebesar 97,13 persen.
“Dan capaian realisasi program prioritas nasional pada Kemenparekraf/Baparekraf RI Tahun 2022 sebesar 97.91 persen,” lanjutnya.
Disampaikan pula bahwa Komisi X DPR RI mendorong Kemenparekraf/Baparekraf RI untuk menyampaikan data rinci dan kajian realisasi program anggaran tahun 2022 serta hasil evaluasinya secara komprehensif. Hal itu akan menjadi rujukan dalam pembahasan program dan anggaran pada RAPBN Tahun Anggaran 2024.
Terakhir, Komisi X DPR RI juga mendorong Kemenparekraf/Baparekraf RI untuk melakukan kajian dan evaluasi mengenai keterlibatan serta kontribusi Poltekpar terhadap pengembangan destinasi pariwisata dan pemberdayaan masyarakat di sekitar daerah keberadaan Poltekpar.
“Komisi X DPR RI menekankan kembali agar Kemenparekraf/Baparekraf RI mendorong pengembangan Ekraf, termasuk pembentukan lembaga khusus pembiayaan Ekraf,” tutup legislator Fraksi PKS ini.