Nusantaratv.com - Komisi X DPR RI mengapresiasi kinerja Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas RI) atas realisasi anggaran Tahun Anggaran 2022. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Kepala Perpusnas RI yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2022, di Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
”Komisi X mengapresiasi kinerja Perpusnas RI atas realisasi anggaran TA 2022 sebesar 98,22% atau sebesar Rp628.546.192.548,- dari pagu definitif TA 2022 sebesar Rp660.304.500,-”, kata Abdul Fikri dalam rapat.
Namun demikian, Abdul Fikri juga mendesak agar pihak Perpusnas dapat menyampaikan perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Tahun Anggaran 2022.
”Komisi X DPR RI mendesak Perpusnas RI menyampaikan perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang dilaksanakan oleh inspektorat terhadap evaluasi pelaksanaan program prioritas TA 2022,” sambung Politisi Fraksi PKS ini.
Diketahui, sesuai UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pada pasal 20 ayat 1 bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan. Ayat 2 menyatakan pejabat wajib memberikan jawaban kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan.
Lebih lanjut, di akhir kesimpulan, Komisi X kemudian meminta Perpusnas RI Untuk memberikan jawaban tertulis terhadap pertanyaan dan catatan yang disampaikan anggota paling lambat 6 september 2023.