Nusantaratv.com - Komisi X DPR RI mengingatkan jajaran Eselon I Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) agar lima program prioritas yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenpora dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 mendapatkan alokasi anggaran yang selayaknya. Tanpa dukungan tersebut, mewujudkan Generasi Emas 2045 bidang pemuda dan olah raga hanya akan sekadar menjadi mimpi belaka.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda saat membuka Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo saat membahas RKA K/L TA 2024 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2023). Ia juga menekankan program Kemenpora yang berdampak langsung bagi masyarakat diberikan ditingkatkan alokasi anggarannya.
Bagi Komisi X DPR, program prioritas dan berdampak langsung kepada masyarakat bidang pemuda dan olahraga harus memperoleh perhatian khusus dari Pemerintah Indonesia. Setiap dari program-program tersebut krusial untuk membentuk masa depan generasi bangsa Indonesia yang unggul dan tangguh.
“Program unggulan atau prioritas itu perlu mendapatkan alokasi anggaran yang memadai serta program kegiatan yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat agar alokasi anggarannya ditingkatkan,” ucapnya.
Demi mengakselerasi upaya tersebut, Politisi Fraksi PKB itu juga mendorong Kemenpora melakukan sinergi yang intens dengan sejumlah kementerian dan lembaga yang beririsan dengan kepemudaan dan olahraga. Sinergi ini, ungkapnya, akan turut membantu meningkatkan indeks pembangunan pemuda di Indonesia.
Perlu diketahui, Kemenpora mendapatkan pagu anggaran (sementara) tahun anggaran 2024 sebesar Rp2,019 triliun berdasarkan keputusan yang tertuang dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-626/MK.02/2023 dan B-644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023. Pagu tersebut akan dialokasikan pada 6 (enam) satuan kerja di Kemenpora.
Mengetahui keputusan tersebut, Komisi X mengingatkan Kemenpora memenuhi janji untuk merealisasikan 5 (lima) program prioritas. Di antaranya, pertama, program yang mendukung perbaikan tata kelola, penyederhanaan regulasi, penyesuaian birokrasi dan peningkatan kecepatan pelayanan publik. Kedua, program yang mendukung pemberdayaan pemuda menjadi kreatif, inovatif, mandiri, dan berdaya saing serta menumbuhkan semangat kewirausahaan.
Ketiga, program yang mendukung penguatan ideologi pancasila dan karakter serta budaya bangsa di kalangan pemuda. Keempat, program yang mendukung pemassalan dan pemasyarakatan olahraga agar gemar hidup lebih sehat dan bugar di kalangan masyarakat Indonesia. Kelima, program yang mendukung pembinaan usia dini dan peningkatan prestasi atlet yang terencana dan berkesinambungan.