Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengungkapkan bahwa Komisi yang dipimpinnya itu mengapresiasi pelaksanaan Program Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahunan anggaran 2022 dengan beberapa catatan. Salah satunya soal penyusunan Desain Besar Kepemudaan dan koordinasi terkait kurikulum khusus olahraga dalam sektor pendidikan.
"Catatan tersebut antara lain mendorong Kemenpora RI untuk segera menyelesaikan penyusunan Desain Besar Kepemudaan sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan program kepemudaan. Serta berkoordinasi dengan Kemendikbudristek RI untuk memastikan kelanjutan usulan dan pelaksanaan Kurikulum Khusus Olahraga," ujar Dede Yusuf saat membacakan kesimpulan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Selain itu, lanjut Dede, Komisi X DPR RI juga akan mengagendakan rapat kerja bersama Kemenpora, Kemendikbudristek dan Kemenparekraf/Baparekraf membahas pelaksanaan Undang-Undang Keolahragaan, khususnya terkait pelaksanaan olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, dan parawisata olahraga.
Terkait dengan sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan dan regulasi terkait sepakbola, Komisi X DPR RI menyampaikan beberapa catatan, antara lain mendesak Pemerintah untuk segera menyelesaikan SOP (Standard Operational Procedure) pengamanan pertandingan sepakbola Indonesia merujuk pada aturan FIFA, PSSI, dan regulasi tentang keamanan.
Dalam kesimpulan terakhirnya, Komisi X DPR RI dan Menpora RI sepakat akan mengagendakan rapat kerja untuk membahas realisasi daya serap APBN Kemenpora RI Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3.297.202.270.000 (tiga triliun dua ratus sembilan pulih tujuh miliar dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).