Komisi VIII Soroti Lembaga Pendidikan Keagamaan yang Mengajarkan Paham Intoleransi

Nusantaratv.com - 30 Januari 2023

Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Ali Ridha saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/1/2023). (qq/man)
Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Ali Ridha saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/1/2023). (qq/man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Ali Ridha menyoroti adanya lembaga pendidikan keagamaan, baik itu madrasah ataupun pondok pesantren yang mengajarkan paham-paham intoleransi.

Dia juga menyinggung soal adanya lembaga-lembaga pendidikan yang mengajarkan kekerasan terhadap paham-paham yang sudah ada dan ini sudah sering terjadi. 

"Ada beberapa lembaga atau pondok pesantren yang mengajarkan tentang intoleransi yang kemudian dapat memicu adanya peristiwa radikalisme," ungkap Ali usai pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/1/2023).

Ali menyebut ajaran ini dapat menimbulkan perpecahan, baik itu sesama agama Islam maupun antar umat beragama, karena paham ajaran itu menyalahkan bahwa ajaran agama lainnya itu adalah salah atau sesat. 

"Ajaran-ajaran ini kita sebut saja tidak perlu khawatir bahwa ini adalah lembaga-lembaga yang mencoba mengajarkan paham-paham salafi wahabi dan kemudian paham ini tidak bisa diterima di negeri ini," sebut Ali.

Kemudian Ali mencontohkan, beberapa negara yang sudah mengalami peristiwa perpecahan dengan ajaran paham itu yang mengakibatkan pertumpahan darah antar sesama umat Islam. 

"Kita coba kasih contoh di beberapa negara lain yang mengajarkan paham wahabi ini itu tidak berjalan dengan baik, di negara tersebut terjadi pemberontakan dan pembunuhan sesama agama Islam, hanya karena paham ini mengajarkan untuk tidak menghargai perbedaan, begitu ada paham yang berbeda dengan ajaran ini maka itu dikafirkan dan dihalalkan darahnya," urainya. 

Dan peristiwa ini terjadi, kata Ali, di daerah pemilihannya di Jawa Timur, tepatnya di Kabupaten Pamengkasan, Madura. Warga setempat marah dengan paham ajaran itu karena mem-bid'ah kan ajaran Nabi Muhammad SAW. 

"Peristiwa ini banyak terjadi di daerah-daerah yang lain, kita sama-sama tahu di media mengungkap mulai dari beberapa bulan yang lalu atau tahun 2022 ada peristiwa di Lombok, sekarang ini terjadi kebetulan di daerah pemilihan saya di Madura, tepatnya di Kabupaten Pamengkasan ada satu lembaga katanya pondok pesantren yang kemudian mengajarkan ajaran ini yang kemudian itu memicu kemarahan dari warga setempat," bebernya. 

Oleh sebab itu, pada hari ini, Ali mempertanyakan kepada Kakanwil Provinsi Jawa Timur dan hasilnya pondok pesantren yang mengajarkan paham ajaran intoleransi tersebut ternyata belum memiliki izin. "Nah itu kemudian kami yang pertanyakan kenapa bisa ada lembaga yang belum memiliki izin lantas mereka beroperasi," ungkap Ali.

Oleh karena itu, Ali meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasannya terhadap lembaga-lembaga pendidikan keagamaan dan lebih selektif dalam memberikan izin kepada lembaga pendidikan keagamaan, agar kasus yang terjadi di Pamengkasan tidak terjadi di tempat lainnya.

"Saya memohon kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk sangat selektif dalam memberikan izin kepada pondok-pondok pesantren yang kemudian itu nanti akan digunakan untuk mengajarkan paham-paham intoleran, termasuk melakukan pengawasan kepada lembaga-lembaga pendidikan agama yang belum memiliki izin tetapi sudah beroperasi," tutup Ali. 

0

(['model' => $post])

x|close