Nusantaratv.com - Komisi VII DPR RI meminta pemerintah meninjau ulang rencana pemberian perpanjangan izin kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir pada 2025 mendatang.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengungkapkan, salah satu pertimbangannya yakni terkait komposisi saham Vale Indonesia saat ini. Menurutnya, sebanyak 20 persen saham Vale Indonesia yang dilepas ke publik mayoritas justru dikuasai pihak asing.
"Infonya itu yang memiliki saham 20 persen mereka-mereka juga bahkan itu terindikasi dana pensiun Sumitomo padahal Sumitomo sudah memiliki saham yang tercatat di Vale," kata Bambang dalam Rapat Kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (5/6/2023).
Bambang meminta pemerintah untuk mengambil alih kepemilikan saham 51 persen PT Vale Indonesia Tbk (INCO) secara penuh sebagai syarat perpanjangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari saat ini masih berstatus Kontrak Karya (KK).
Seperti diketahui, untuk mendapatkan proses perpanjangan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) maka setidaknya Vale wajib mendivestasikan sahamnya sebesar 51 persen kepada investor nasional atau pemerintah.
Namun berdasarkan catatannya, perusahaan baru mendivestasikan sahamnya sebesar 20 persen ke MIND ID. Artinya, apabila Vale hanya menawarkan sahamnya sebesar 11 persen untuk diambil negara, maka sejauh ini baru 31 persen saham yang digenggam RI.
Hal ini lantaran kepemilikan publik sebesar 20,7 persen di PT Vale Indonesia ternyata tidak dikuasai oleh pasar domestik. "Mereka (Vale) pakai perusahaan cangkang domestik infonya itu yang memiliki saham 20 persen. Mereka juga bahkan terindikasi itu Dana Pensiun Sumitomo," kata Bambang.
Bambang menambahkan, Sumitomo sendiri sudah memiliki saham yang tercatat di PT Vale Indonesia. Karena itu, dia mendorong proses divestasi saham PT Vale melalui MIND ID sebesar 20 persen. Sehingga RI mengantongi kepemilikan saham 51 persen secara penuh.
"Harapan kami bahwa posisi 51 persen, 20 persen plus 11 persen yang sedang ditawarkan. Kami koordinasi dengan Komisi VI mereka bilang mendukung bahkan siap meminta ke Menteri Keuangan untuk penyertaan modal negara apabila diperlukan untuk pengambilalihan Vale," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mengungkapkan, dalam upaya pemenuhan target Net Zero Emission (NZE) sektor transportasi, maka ada kebutuhan untuk pemenuhan bahan baku baterai kendaraan listrik.
Ramson menambahkan, dengan struktur pemegang saham Vale Indonesia saat ini maka porsi saham negara masih lebih kecil dibandingkan saham asing.
"Dalam komposisi saham ini, bagaimana agar BUMN pemerintah mempunyai hak suara mayoritas dalam membuat keputusan. Kalau MIND ID mempunyai saham konsolidssi 40 persen saja sudah bisa membuat keputusan," jelas Ramson.
Dengan dominasi MIND ID, menurut Ramson, maka pemerintah memiliki hak suara dalam mengambil keputusan strategis terkait pelaksanaan usaha Vale Indonesia. Karenanya, dia mendorong pemerintah meninjau ulang perpanjangan kontrak Vale Indonesia dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.