Nusantaratv.com - Komisi VII DPR RI mendesak Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kementerian Perindustrian untuk melakukan akselerasi produksi kendaraan bermotor listrik secara merata hingga ke daerah.
Komisi VII DPR RI mendorong Dirjen ILMATE Kemenperin dan perusahaan produsen bermotor listrik untuk proaktif dalam memberikan masukan terhadap draf Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT) yang akan dibahas Komisi VII dengan pemerintah.
Demikian kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen ILMATE Kemenperin Taufik Bawazier, perwakilan Honda Prospect Motor (HPM), Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI), Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Mitsubishi Motor Kramayudha Indonesia, Wuling Motors Indonesia (SGMW), dan DongFeng Sokon (DFSK) Motor Indonesia, yang dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022).
"DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) RUU EBET belum disampaikan pemerintah, karena ada beberapa hal yang masih menjadi pembahasan, salah satunya power wheeling. Seluruh pemangku kepentingan, termasuk Ditjen ILMATE bisa berkontribusi kepada pembahasan RUU EBET. Karena ketika nanti sudah dinyatakan ada DIM, maka dibentuk Panja. Masih ada waktu untuk memberikan masukan. Masih ada waktu, Pak Dirjen proaktif memberikan kontribusi pemikiran kepada RUU EBET," kata Sugeng.
Melanjutkan kesimpulan RDPU, kata Politisi Fraksi Partai NasDem itu, Komisi VII DPR RI juga mendesak Dirjen ILMATE Kemenperin mendorong terbentuknya ekosistem Battery Cell sebagai komponen utama bagi kendaraan bermotor listrik, agar dapat memproduksi kendaraan bermotor listrik dengan harga yang terjangkau.
Komisi VII DPR RI juga mendorong agar Honda Prospect Motor (HPM), Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI), Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Mitsubishi Motor Kramayudha Indonesia, Wuling Motors Indonesia (SGMW), dan DongFeng Sokon (DFSK) Motor Indonesia untuk terus meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam produksinya, agar iindustri kecil dan menengah di dalam negeri dapat tumbuh.
"Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen ILMATE Kemenperin untuk menyiapkan regulasi pendukung terhadap inovasi anak bangsa yang melakukan konversi kendaraan BBM menjadi kendaraan bermotor listrik yang dilakukan secara mandiri," tutup Sugeng.