Nusantaratv.com - Komisi VII DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menerima audiensi HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia).
Dalam kesempatan itu ada sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh HIPMI. Salah satunya terkait harapannya agar RUU EBET (energi baru dan energi terbaru) dan RUU Migas (Minyak dan Gas) segera diselesaikan.
"Terkait permintaan tersebut Komisi VII DPR RI mendukung permintaan HIPMI untuk mempercepat diselesaikannya RUU EBET dan RUU Migas. Pasalnya, kedua RUU tersebut sangat berguna sebagai payung hukum kepastian berusaha yang aman dan terarah bagi sektor energi dan migas," ujar Sugeng saat memimpin rapat audiensi dengan HIPMI di ruang rapat komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Dilanjutkan Sugeng, HIPMI berharap skema penyaluran dana transisi energi seperti JETP ( Just Energy Transition Partnership), yang menurutnya harus merata. Sehingga tidak hanya menjadi stimulus industri besar saja, namun juga perusahaan kecil menengah.
Diketahui, hasil KTT G20 di Bali tahun 2022 lalu menghasilkan adanya dana transisj energi dengan skema JETP dengan komitmen 20 miliar dolar Amerika yang digunakan untuk menurunkan emisi karbon manjadi maksimal 270 juta ton pada tahun 2030 mendatang, hingga mencapai zero emission pada tahun 2050.
"Dari 20 miliar dolar Amerika dana transisi energy dengan skema JETP, setidaknya satu persen saja diberikan untuk industri kecil (Usaha Kecil Mikro Menengah), itu akan menumbuhkan industri kecil," tambahnya.
Dalam kesempatan itu HIPMI juga mengeluhkan perizinan yang terlalu berjenjang, dan proses yang panjangnya, serta membutuhkan biaya yang tinggi. HIPMI berharap adanya harmonisasi perizinan di sektor energi maupun sektor lainnya. Hal itu untuk memberikan kemudahan berusaha dan potensi peningkatan iklim investasi.