Komisi VI Setujui Pagu Indikatif Tiga Mitra Kerja untuk Tahun 2023

Nusantaratv.com - 06 Juni 2022

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Y Manurung saat rapat dengar pendapat dengan BP Batam, BPKS Sabang dan KPPU, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022). (Oji/nvl)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Y Manurung saat rapat dengar pendapat dengan BP Batam, BPKS Sabang dan KPPU, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022). (Oji/nvl)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Komisi VI DPR RI menyetujui pagu indikatif tahun 2023 dan usulan tambahan anggaran 2023 terhadap tiga lembaga pemerintah yang menjadi mitra kerja, yakni Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPPS), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Y Manurung mengatakan persetujuan tersebut dengan rincian, untuk pagu indikatif BP Batam tahun 2023 sebesar Rp1,7 triliun dengan usulan tambahan anggaran 2023 yang diajukan sebesar Rp386 miliar untuk mendanai kegiatan prioritas nasional di BP Batam.

Untuk BPKS Sabang, tambah Martin, Komisi VI DPR RI menyetujui pagu indikatif berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas yang telah ditetapkan sebesar Rp66 miliar. 

"Yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp63.857.592.000 miliar dan Badan Layanan Umum BPKS sebesar Rp2.670.000.000 miliar," ujarnya saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan BP Batam, BPKS Sabang dan KPPU, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Selain itu, lanjut Martin, untuk dapat mendanai program pengembangan strategis BPKS Sabang tahun 2023, Komisi VI menyetujui usulan tambahan anggaran 2023 yang diusulkan BPKS Sabang sebesar Rp48 miliar. Kepada KPPU, Komisi VI DPR RI juga menyetujui pagu indikatif KPPU tahun anggaran 2023 yang telah ditetapkan sebesar Rp100 miliar.

Sedangkan tambahan anggaran tahun 2023 yang disetujui berdasarkan usulan ketua KPPU adalah sebesar sebesar Rp129 miliar. "Komisi VI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran 2023 yang diajukan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebesar Rp129.269.272.000 untuk dapat mendanai kegiatan prioritas di KPPU," sebut politisi Partai NasDem tersebut.

Sementara itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi berharap dukungan anggaran tersebut dapat menunjang program-program yang telah ditargetkan untuk tahun 2023. "Kami berharap dukungan dari Komisi VI sangat kami butuhkan, sehingga apa yang ditargetkan oleh pemerintah pusat kepada kami bisa kami selesaikan," tukasnya.

0

(['model' => $post])

x|close