Komisi VI Serap Masukan Hiswana Migas Terkait Distribusi Elpiji 3 Kg

Nusantaratv.com - 02 Februari 2023

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal dalam Rapat Dengar Pendapat Umum pada Rabu (1/2/2023). Foto: Oji/Man
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal dalam Rapat Dengar Pendapat Umum pada Rabu (1/2/2023). Foto: Oji/Man

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mengatakan saat ini pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg di masyarakat masih mengalami berbagai kendala. Diantaranya adalah masih banyaknya kelompok masyarakat mampu yang menggunakan LPG bersubsidi tersebut. Hal ini menyebabkan kurangnya ketersediaan LPG 3 kg untuk masyarakat yang berhak.

Melihat fenomena tersebut, Panja Distribusi Elpiji Komisi VI mengundang Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Hiswana Migas untuk menggambarkan kondisi pendistribusian elpiji 3kg dan kendala ataupun masalah yang terjadi di masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum pada Rabu (1/2/2023).

“Di lapangan gas elpiji 3 kg diperuntukan untuk kelompok miskin hingga hari ini masih banyak yang digunakan oleh masyarakat ekonomi yang mampu sehingga kondisi ini menciptakan kekurangan untuk masyarakat yang seharusnya berhak,” ujar Hekal saat membuka RDPU di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Beberapa catatan yang didapat Panja Distribusi Elpiji Komisi VI lanjut Hekal diantaranya adalah masih belum baiknya infrastruktur, sarana, jalan darat/sungai yang menghubungkan ke desa-desa terpencil (remote) yang mengakibatkan terjadinya keterlambatan pendistribusian sehingga hal tersebut mengganggu ketersediaan LPG PSO di masyarakat. “Belum adanya ketentuan yang memastikan kriteria yang berhak sebagai pengguna LPG PSO,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kuota LPG PSO merupakan tanggung jawab penuh dari Pertamina, dalam hal ini Hiswana Migas sebagai mitra Pertamina tidak dilibatkan. Sedangkan Hiswana Migas selaku penyalur LPG PSO selama ini menjalankan penugasan distribusi dengan selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait pengawasan.

Dalam upaya distribusi yang lebih tepat guna, Hekal menambahkan diperlukan program atau sistem yang bisa mendata pengguna LPG PSO tersebut. “Zonanisasi atau rayonisasi tetap diperlukan dalam tata kelola atau tata niaga LPG PSO sebagai alat pengawasan,” paparnya. Diketahui, pengguna LPG PSO (jaringan distribusi Pertamina) saat ini adalah rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

Sebagai informasi, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi atau Hiswana Migas merupakan wadah perhimpunan bagi para wiraswasta minyak dan gas bumi di sektor hilir khususnya di bidang usaha pengangkutan, penyimpanan, penyaluran atau distribusi dan niaga hasil olahan minyak dan gas bumi serta produk dan jasa lainnya. Pola distribusi Hiswana Migas cenderung mempengaruhi pola minyak tanah yang telah berjalan selama puluhan tahun yaitu agen, pangkalan, warung/pengecer dan konsumen.

0

(['model' => $post])