Nusantaratv.com – Tim Komisi V DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Denpasar, Bali. Dalam kesempatan itu, Komisi V melakukan pertemuan dengan para mitra, termasuk Angkasa Pura yang memaparkan rencana pengembangan masterplan 2 tahun ke depan mengenai Bandara Ngurah Rai.
Komisi V menilai ke depannya Bandara Ngurah Rai tidak lagi dapat menampung pengunjung untuk mengantisipasi kepadatan wisatawan. Karena itu, Komisi V sangat mendukung rencana dari mitra agar bandara tersebut tertata sebaik mungkin, khususnya terkait sarana dan prasarana.
“Ya tentu kemudian juga lalu lintas di sekitar Bandara Bali ini perlu ditata sebaik mungkin. Soal jalan tol, kereta api, pilihan-pilihan (noda transportasi) yang lain apakah harus dengan LRT (Light Rail Transit) atau apa ini juga harus betul-betul direncanakan secara baik. (Tentu dengan pertimbangan) pulau Bali yang luas lahannya terbatas dan jumlah orang yang sangat banyak,” jelas Ketua Komisi V DPR RI Lasarus kepada Parlementaria, usai pertemuan di Ruang Pertemuan Pelindo, Benoa, Denpasar, Bali, Senin (4/3/2024).
Selain itu, Komisi V juga mengusulkan perlu juga mengembangkan sistem transportasi laut, melalui kapal-kapal feri di beberapa dermaga yang dimiliki Dirjen Kelautan Kementerian Perhubungan. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan transportasi, wisatawan domestik maupun mancanegara, dengan standardisasi dari Kementerian Perhubungan yang mempertimbangkan aspek kenyamanan dan keamanan.
“Kalau kita mungkin kembangkan seperti di Hongkong ya kapal feri yang standarnya bagus ya untuk menghubungkan antara pantai di Bali ini, tidak perlu lagi lewat darat, orang bisa menjangkaunya melalui laut tentu dengan kapal yang aman dan nyaman kalau jaraknya tempuhnya cuma sedikit,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Sebab, menurutnya, dengan adanya transportasi di laut yang masif itu, wisatawan akan mudah terhubung ke Teluk Benoa dari beberapa dermaga. Sehingga, penataan terhadap kenyamanan dan keamanan dari kapal-kapal feri, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri harus dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Kementerian Perhubungan.