Komisi V Upayakan Kenaikan Anggaran Kemenhub Sesuai Pagu Kebutuhan

Nusantaratv.com - 25 Agustus 2022

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan RI. (Arief/nvl)
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan RI. (Arief/nvl)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memimpin Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan (Menhub) RI.

Dalam Raker ini kedua belah pihak membahas tentang laporan keuangan APBN 2021, realisasi APBN 2022 sampai Agustus 2022, serta rencana kerja anggaran (RKA) 2023. Lasarus mengungkapkan akan membantu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai mitra kerja dalam memperjuangkan kenaikan anggaran pada 2023.

"Selanjutnya Komisi V DPR RI bersama Kemenhub akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI," ujar Lasarus di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2022).

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, melalui forum raker ini, Komisi V DPR RI meminta Kemenhub untuk meningkatkan capaian serapan APBN 2022 sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI di mana capaian realisasi keuangan per Agustus 2022 mencapai 52,6 persen dan realisasi fisik 57,8 persen. 

Adapun pagu kebutuhan yang dipaparkan adalah Rp73,84 triliun, Nota keuangan RAPBN 2023 Rp33,44 triliun selisih Rp40,4 triliun, selanjutnya Komisi V DPR RI bersama Kemenhub akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada Kementerian Perhubungan terkait program kerja dan pelaksanaan anggaran. 

"Terima kasih atas masukan dan diskusi, kami akan meningkatkan apa yang harus dilakukan. Pak Presiden meminta kami untuk memastikan apa yang dilakukan itu berguna bagi masyarakat," kata Menhub.

Menhub menjelaskan, komposisi Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2023 menurut Unit Kerja Eselon I adalah sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Rp541,15 miliar, Inspektorat Jenderal Rp96,65 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp5,46 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp8,79 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp7,18 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp7,27 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp164,69 miliar, BPSDM Perhubungan Rp3,67 triliun, dan BPTJ Rp259,71 miliar.

0

(['model' => $post])

x|close