Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan, rencana pembangunan Pelabuhan Internasional Tanjung Bulupandan di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan telah menjadi bagian dari Rencana Strategis (Renstra) Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini dilakukan dalam upaya Percepatan Pembangunan Ekonomi, sehingga intervensi APBN dibutuhkan untuk memancing investor berinvestasi di Bangkalan.
"Saya kira untuk persoalan studi dan lain sebagainya, perencanaan dan sebagainya itu sudah berjalan, tinggal political will dari Pemerintah saja, bagaimana agar Komisi V DPR RI mendorong Pemerintah betul-betul bisa merangsang para investor bisa masuk kesini, dengan cara seperti tadi yang saya maksud bahwa kita butuh APBN mengintervensi minimal langkah awal untuk investasi disini," ungkapnya usai melakukan peninjauan ke Pelabuhan Tanjung Bulupandan, Bangkalan, Jawa Timur (Jatim), Senin (24/10/2022).
Andi menilai, seharusnya Pemerintah Pusat harus segera menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) yang telah dikeluarkan tersebut, atau menurutnya Pemerintah dapat menghidupkan kembali program-program kerja Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) yang telah dibubarkan sebelumnya.
Sehingga, program-program BPIW dapat dilanjutkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) maupun Kementerian Perhubungan.
Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan Komisi V DPR RI guna mempercepat pembangunan pelabuhan Tanjung Bulupandan adalah dengan memberikan hasil kunjungan kerja reses ini pada forum rapat kerja nantinya bersama mitra kerja.
Andi mengakui, dengan alokasi anggaran yang diperkirakan mencapai Rp20 triliun untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan, memang tidak dapat mengandalkan APBN di masa-masa pandemi Covid-19 sekarang ini, namun bukan berarti tidak ada jalan lain.
"Namun, ada beberapa pola-pola lain seperti misalkan kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang sementara ini jadi program kita, namun kita harapkan bagaimana APBN bisa memancing minat swasta, agar supaya bersedia melakukan investasi di tempat ini, jadi minimal ada pengalokasikan Anggaran APBN untuk lebih awal agar supaya membuka minat bagi pengusaha-pengusaha swasta untuk masuk," jelasnya.
Andi melanjutkan, jika Pemerintah juga tidak dapat memunculkan APBN lebih awal guna memancing para investor agar segera berinvestasi, setidaknya ada intervensi APBN meskipun tidak secara keseluruhan, minimal akses jalan masuk ke pelabuhan dapat dibenahi lebih dulu, sehingga memungkinkan nantinya akan ada investor yang berinvestasi disana.
"Saya kira seperti yang namanya juga perpres, peraturan presiden harusnya presiden dapat memberikan perhatian khusus dengan kondisi ini, dan salah satu hal kami melakukan kunjungan kerja kesini adalah bagaimana agar mendorong program ini bisa terlaksana secepat mungkin," tutupnya.
Rencana Pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan merupakan salah satu objek pembangunan infrastruktur yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Dalam perkembangannya, Pelabuhan Tanjung Bulupandan direncanakan sebagai Kota Pelabuhan, poros dan simpul pertumbuhan ekonomi. Pelabuhan ini juga, nantinya akan menjadi akses arus ekspor-impor barang dan jasa berskala nasional dan internasional, dimana pada saat ini Pelabuhan Tanjung Perak yang melayani aksees ekspor-impor sudah cukup padat.
Pemerintah Daerah sampai saat ini terus berupaya dan mengharapkan agar rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan dapat segera terealisasi.