Komisi IV Setujui Anggaran KKP RKA Tahun 2023

Nusantaratv.com - 12 September 2022

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menjabarkan rincian anggarannya saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022). (Arief/Man)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menjabarkan rincian anggarannya saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022). (Arief/Man)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam RKA Tahun 2023 sebanyak Rp6,76 triliun. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa persetujuan tersebut berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan nasional/Kepala Bappenas Nomor tanggal 27 Juli 2022 perihal Pagu Anggaran Kementerian/lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2023.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menjabarkan rincian anggarannya saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022). Yakni meliputi komposisi per eselon I sebagai berikut: Sekretariat Jenderal sebesar Rp678.157.401.000, Inspektorat jenderal sebesar Rp85.311.317.000, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sebesar Rp955.652.399.000, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya sebesar 1.181.634.862.000.

Dilanjutkan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp1.151.263.731.000, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp388.500.000.000, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan  dan Perikanan sebesar Rp1.383.637.166.000, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan sebesar Rp523.500.000.000.

Diketahui, persetujuan ini akan dilanjutkan Komisi IV DPR RI dengan menyampaikan hasil pembahasan RKA Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasikan. Selain itu, Komisi IV DPR RI telah mendengarkan penjelasan mengenai usulan tambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023. Diketahui usulan anggaran tersebut sebesar Rp663.235.039.000

"Komisi IV DPR RI mendengarkan penjelasan mengenai Pagu Indikatif Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 sebesar Rp1.234.900.000.000," terang Anggia.

Komisi IV DPR RI pun dalam kesimpulan rapat disebutkan bahwa meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan c.q Inspektorat Jenderal untuk melaksanakan  kebijakan pengawasan secara internal di Lingkup Kementerian  dan berkoordinasi dengan inspektorat Pemerintah Provinsi  dan Pemerintah Daerah Khusus Pengawasan terhadap Penggunaan dana alokasi khusus (DAK) bidang kelautan dan perikanan tahun 2023.

"Komisi IV DPR RI meminta KKP untuk konsisten dan fokus terhadap pemulihan  ekonomi, khususnya terhadap nelayan, pembudidaya ikan dan rumput laut, petambak garam, pemasar dan pengolah hasil perikanan, serta ke masyarakat pesisir dan ke pelaku usaha kecil, menengah dan besar yang banyak merekrut/menyerap tenaga kerja, terutama untuk peningkatan produksi dan ekspor komoditas unggulan agar importasi produk kelautan dan perikanan dapat ditekan," ungkap Anggia.

Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta KKP untuk mempercepat berbagai Juknis bantuan pemerintah untuk tahun 2023 di akhir tahun 2022 (T-1) dan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar awal tahun 2023 bantuan pemerintah sudah bisa terdistribusi dengan baik.

"Komisi IV DPR RI mendorong KKP dalam membuat menu kriteria teknis harus sejalan dengan kebijakan program dan kegiatan prioritas yang dibuat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan agar arah pembangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat seiring dan seirama untuk mencapai indikator Kinerja Utama (IKU), sehingga output DAK yang dihasilkan tidak keluar dari koridor kebijakan," tukas legislator dapil Jawa Timur VI.

0

(['model' => $post])

x|close