Komisi IV Dorong Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Penanganan PMK ke Pemda

Nusantaratv.com - 18 Juni 2022

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (16/6/2022). (Prima/nvl)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (16/6/2022). (Prima/nvl)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menyoroti masih minimnya informasi ke daerah terkait cara penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah menjangkiti hewan ternak di beberapa wilayah Indonesia, khususnya alokasi anggaran penanganan PMK. 

Menurutnya masih banyak kepala daerah yang belum paham untuk mengalokasikan anggaran penanganan PMK. Oleh karena Anggia mendorong pemerintah pusat perlu lebih intensif dalam mensosialisasikan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri tentang dukungan dan antisipasi wabah PMK pada ternak, dimana salah satu poinnya adalah pendanaan untuk pengendalian dan penanggulangan wabah ini dianggarkan dalam APBD.

"Penanganan penganggaran di kabupaten/kota pemerintah daerah (masih minim), karena ini kejadian luar biasa yang tidak terprediksikan. Perlu ada penanganan pembiayaan meskipun sudah ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk mempersilakan pimpinan daerah menangani kasus PMK ini dengan penganggaran yang ada di daerah itu sendiri," ujarnya saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI dengan Bupati Kabupaten Klaten beserta jajaran dan stakeholder dalam rangka menjaga pasokan sapi, khususnya menghadapi hari Raya Iduladha di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (16/6/2022).

Selain anggaran penanganan PMK, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menilai perlu adanya sosialisasi dari pemerintah terkait dengan pembatasan pemotongan hewan di Hari Raya Iduladha nanti. Anggia mengatakan pemerintah harus memastikan dan melakukan kontrol kepada masyarakat dalam memotong hewan di Hari Raya Kurban nanti telah sesuai dengan syariat dimana hewan yang disembelih dalam kondisi sehat.

"Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah punya fatwa. Dan ini juga penting untuk disosialisasikan oleh pemerintah daerah bahwa pembatasan pemotongan itu menjadi sangat penting. Hewan kurban yang sehat boleh dikurbankan, jika tidak sehat kan memang syariat islamnya tidak boleh di kurbankan," tutup legislator dapil Jawa Timur VI itu. 

Berdasarkan data dari Kementan beberapa waktu lalu, ratusan ribu hewan ternak saat ini telah terjangkit virus PMK yang tersebar di  18 provinsi dan 180 kabupaten/kota di Indonesia.

0

(['model' => $post])

x|close