Komisi III Setujui Penambahan Anggaran Setjen MPR RI

Nusantaratv.com - 06 Juni 2022

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Sekretariat Jenderal MPR RI. (Jaka/nvl)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Sekretariat Jenderal MPR RI. (Jaka/nvl)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI menyetujui penambahan anggaran yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono. 

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni tersebut secara bergantian tiap fraksi menyampaikan persetujuannya. Di mana mayoritas fraksi menghendaki agar Sekjen MPR melakukan improvisasi dalam penggunaan anggaran agar memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. 

"Komisi III DPR RI memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp386.996.142,-" ujar Sahroni di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Sebelumnya Komisi III DPR RI telah menyetujui usulan program MPR RI sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2023 sebesar Rp822.077.288.000 dengan tambahan anggaran yang disetujui total menjadi Rp1.209.073.432.000. Dengan tambahan anggaran ini diharap Sekjen MPR mampu melakukan inovasi penggunaan anggaran.

Seluruh fraksi menyampaikan persetujuan penambahan anggaran tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari dari Fraksi NasDem, dia mengungkapkan persetujuanya, namun dia meminta agar penggunaan anggaran tersebut bisa dimanfaatkan dengan inovasi yang memberi manfaat bagi rakyat.

Begitu juga dengan Fraksi PKS dan Demokrat, bahkan Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengharapkan adanya rumah aspirasi yang bisa menjelaskan tugas Anggota MPR RI dengan sosialisasi Empat Pilar sesuai dengan kearifan lokal. 

Di sisi lain Anggota Komisi III DPR RI Supriansa juga menyetujui, namun dia meminta agar Sekjen MPR memperhatikan laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut.

0

(['model' => $post])

x|close