Komisi III Pastikan Buka Diskusi Revisi UU Perlindungan Anak

Nusantaratv.com - 04 September 2023

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan akan membuka diskusi revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Hal itu menurut dia karena adanya kekosongan hukum terkait pemisahan anak secara paksa oleh salah satu orangtua kandung yang berseteru atau parental abduction.

“Ini kan tentang hak orangtua untuk memberikan kasih sayang pada anaknya, dan juga hak seorang anak untuk bisa hidup dan memperoleh kehidupan yang layak dari kedua orangtuanya. Kami di Komisi III menyadari bahwa masih terjadi kekosongan hukum untuk kasus-kasus seperti ini. Saya pastikan di Komisi III akan kami buka diskusinya untuk revisi Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Sahroni.

Pernyataan itu dikatakan Sahroni usai menerima audiensi perwakilan dari Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin. 

PPAI yang merupakan perkumpulan berisi para orangtua itu mengadukan soal kehilangan akses dengan anaknya setelah proses perceraian lantaran diambil paksa oleh mantan pasangannya. Termasuk, banyak dari kasus yang diadukan telah mendapat putusan pengadilan sehingga pengambilan paksa sang anak bisa terindikasi pelanggaran hukum. 

Untuk itu, Sahroni juga secara pribadi akan memastikan bahwa seluruh dokumen, aspirasi, dan keresahan PPAI tersebut akan disampaikan kepada pihak kepolisian guna mendapat tindakan lebih lanjut.

“Namun dalam prosesnya, saya meminta kepolisian untuk langsung mem-follow up laporan ke kepolisian jika misalnya ada dugaan keterlibatan oknum Polri dalam kasus-kasus tertentu. Dalam menanganinya juga saya minta ditetapkan restorative justice, di mana kedua pihak dipertemukan dan orangtua dipertemukan dengan anaknya. Ini yang paling penting,” katanya. 

Pada kesempatan tersebut, perwakilan PPAI Angelia Susanto menyampaikan permintaan pula kepada Sahroni agar polisi bertindak tegas kepada para pelaku parental abduction, serta berharap kepada Komisi III DPR agar memperoleh keadilan sebab sudah bertahun-tahun terpisah dari anaknya tanpa akses sama sekali.  

“Kami sungguh-sungguh berharap Komisi III ini dapat menjadi mukjizat bagi kami karena kami sudah ke mana-mana, menempuh berbagai macam cara yang dapat kami lakukan. Jadi kami berharap bisa segera ada terobosan, baik dari segi undang-undang hingga sikap tegas aparat terhadap para pelaku,” ujar dia.

0

(['model' => $post])

x|close