Nusantaratv.com – Tim Komisi III DPR RI mengawali Kunjungan Kerja Reses ke beberapa mitra di Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/12/2023) siang. Beberapa mitra tersebut di antaranya berasal dari Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Timur beserta jajaran, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya beserta jajaran, Ketua Pengadilan Tinggi Militer III Surabaya beserta jajaran, dan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri beserta jajaran.
“Kita ingin meng-update informasi terkait dengan pelaksanaan tugas dari para mitra kerja itu di Jawa timur. Sejauh mana progresnya di lapangan termasuk juga hambatan-hambatan apa yang dihadapi oleh teman-teman di kabupaten masing-masing,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi kepada Parlementaria usai pertemuan Kunker di Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/12/2023).
Menurutnya, dalam pantauan Komisi III, dalam enam tahun terakhir terdapat dua Kepala Kejaksaan Negeri yang berurusan dengan KPK dengan status Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pertama, di tahun 2017, terjadi OTT L di Kajari Pamekasan; Kedua, pada November 2023 baru saja terjadi Kasus OTT di Kajari Bondowoso.
“Tentu kami mengingatkan kepada Kajati Jawa Timur terkait persoalan ini harus menjadi perhatian dalam konteks pembinaan. Jangan sampai lengah dalam melakukan pembinaan terhadap jajarannya. Karena memang aparat penegak hukum kita sebagai pejabat publik itu godaannya sangat tinggi,” ujar pria yang kerap disapa Gus Awiek itu.
Karena itu, ia menilai harus ada manajemen organisasi dan manajemen kepemimpinan yang ditanamkan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri, supaya kasus-kasus di Bondowoso tidak terulang.
“Meskipun demikian, secara umum Kejaksaan tinggi Jawa Timur itu saya kira sudah bagus ya. Karena kemarin ketika ada kasus di Bondowoso itu langsung dilakukan penindakan berupa pergantian dari Kejaksaan kepala kejaksaannya sekaligus pemecatan terhadap jaksanya begitu,” tegas Politisi Fraksi PPP ini.
Senada, Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto pun menjelaskan Kunker Reses ini dilakukan untuk memastikan bahwa penegakan hukum dalam konteks di lingkungan Kejaksaan ini betul-betul dijalankan tanpa adanya tebang pilih. Sebab, situasi yang sudah cukup kritis menjelang Pemilu 2024, mengharuskan bahwa seluruh aparat penegak hukum benar-benar menjalankan fungsi penegakannya secara proporsional.
“Bahkan, kalau kita mendengar komitmen dari Pak Jaksa Agung pun terkait dengan kasus-kasus yang ada hubungannya dengan Pemilu ini maka penanganannya pun akan ditunda. Saya menghargai betul ini semangat dan spirit netralitas yang dilakukan Kejagung ini,” tegas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Dalam kesempatan ini, hadir pulang Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, dan Anggota Komisi III DPR RI yaitu Arteria Dahlan, M. Nurdin, Supriansa, Adde Rosi, Johan Budi, Didik Mukrianto, Dimyati Natakusumah, Dipo Nusantara, dan Jacki Uly.