Komisi III: Jaga NTB dari Peredaran Narkoba dan Tindak Pidana Wisatawan

Nusantaratv.com - 26 Mei 2023

Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khaerul Saleh saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III dengan Kapolda NTB dan Kakanwil Kemkumham NTB beserta jajaran, di Lombok, NTB, Kamis (25/5/2023). (Bianca/nr)
Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khaerul Saleh saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III dengan Kapolda NTB dan Kakanwil Kemkumham NTB beserta jajaran, di Lombok, NTB, Kamis (25/5/2023). (Bianca/nr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khaerul Saleh mengatakan ada dua hal yang menjadi sorotan Komisi III dalam pengamanan kawasan pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dua hal tersebut berkaitan dengan peredaran narkoba dan tindak pidana yang dilakukan wisatawan di NTB. Seperti diketahui, NTB memiliki destinasi pariwisata prioritas Mandalika dan destinasi wisata lainnya.

Berkaitan dengan peredaran narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba), Pangeran berharap Kepolisian Daerah NTB dan stakeholder terkait dapat menjaga NTB agar tetap aman dari peredaran narkoba. Sebab, dengan banyaknya destinasi wisata di NTB, berarti menambah pula pergerakan wisatawan ke NTB yang dikhawatirkan menjadi pintu masuk peredaran narkoba.

"Sebagai daerah wisata nasional, kami harap jangan sampai wilayah ini menjadi tempat peredaran narkotika. Jadi kami minta kepada Bapak Kapolda beserta jajaran beserta seluruh masyarakat untuk ekstra, jangan sampai wilayah NTB ini yang disebut dengan daerah religius, karena (ulah) wisatawannya bisa menjadi sarang narkoba," ujar Pangeran usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III dengan Kapolda NTB dan Kakanwil Kemkumham NTB beserta jajaran, di Lombok, NTB, Kamis (25/5/2023).

Selain itu, Komisi III dalam kunjungan tersebut juga menyoroti perihal tindak pidana yang dilakukan oleh wisatawan yang melakukan perbuatan melawan hukum di NTB. Menurut Politisi Fraksi PAN ini, Kepolisian dan stakeholder terkait harus bertindak humanis kepada wisatawan. Seperti misalnya dengan tidak memproses pengadilan pada tindak pidana ringan (Tipiring).

"Kalau ada tindak pidana ringan yang dilakukan oleh wisatawan, baik wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara yang mana tadi saya baca menurut target Pemerintah NTB ditargetkan lokal maupun mancanegara itu 4,5 juta (wisatawan). Jadi kalau ada pelanggaran yang biasa, jangan langsung proses pengadilan Pak Kapolda, karena kalau nanti semuanya dipidana, orang akan takut ke NTB," pesan Pangeran.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda NTB Djoko Poerwanto mengatakan penanganan terhadap peredaran narkoba merupakan tanggung jawab bersama. 
Oleh sebab itu, dia berharap masyarakat juga ikut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba. Seperti dengan melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba.

"Intinya begini, apapun informasinya, kasih kita informasi. Karena target dari direktorat narkoba adalah membuat peredaran gelap narkoba itu seperti pohon. Jadi pohon itu ada batangnya ada akarnya ada daunnya, ada semuanya, sehingga pada saat pemberantasan kita sama-sama bekerja sama untuk saling melengkapi. Itu yang paling penting," jelas Djoko.

0

(['model' => $post])