Komisi III Akan Lakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung Agung dan Hakim Ad Hoc 2023

Nusantaratv.com - 21 November 2023

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Yudisial (Panitia Seleksi Calon Hakim Agung Agung dan Hakim Ad Hoc 2023). Foto: Jaka/nr
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Yudisial (Panitia Seleksi Calon Hakim Agung Agung dan Hakim Ad Hoc 2023). Foto: Jaka/nr

Penulis: Bagas Adi Pangestu

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Yudisial (Panitia Seleksi Calon Hakim Agung Agung dan Hakim Ad Hoc 2023), dengan agenda Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2023. Dalam rapat ini Komisi Yudisial (KY) mengusulkan delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA) ke Komisi III DPR RI untuk menjal ani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Usai rapat tersebut, Komisi III DPR kemudian melanjutkannya dengan sesi pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada MA untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan digelar pada 22-23 November 2023.

“Uji kelayakan akan dilaksanakan dari nomor urut satu dan seterusnya, mulai hari Rabu tanggal 22 November 2023 dan hari Kamis tanggal 23 November 2023,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin sesi pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM.

Adapun terkait formasi kebutuhan, dalam rapat tersebut diungkapkan, bahwa MA membutuhkan sepuluh hakim agung dan tiga hakim ad hoc HAM sebab ada sepuluh hakim agung yang akan purnabakti. Selain itu ada urgensi pengisian hakim, karena MA kekurangan hakim kamar pidana, di mana dua kali pengusulan hakim untuk kamar pidana belum dapat diterima oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Selain itu ada beban perkara pajak sangat tinggi di MA. Ada pun nama-nama calon hakim tersebut diajukan setelah mengikuti serangkaian tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara terbuka.

0

(['model' => $post])

x|close